KPK Meminta Imigran Mencegah Sunny Tauwidjaja Pergi Ke Luar Negeri !
lensaremaja.com– Pihak imigran telah diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah kepergian Sunny Tauwidjaja yang merupakan staf dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pergi ke luar negeri.
Pencegahan yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang dalam proses penyidikan. Kasus ini terkait dengan pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
CEO Cyrus Network yang juga merupakan rekan dari Sunny Tauwidjaja yang bernama Hasan Nasbi, mengungkapkan keadaan mantan Direktur Eksekutif Center For Democracy and Transparency (CDT) tersebut.
Sebelumnya Hasan mengaku berhasil menghubungi Sunny Tauwidjaja, saat diberitahu tentang keadaan yang sedang terjadi, Sunny hanya membalasnya dengan ketawa. Hasan juga menjamin jika Sunny Tauwidjaja tidak akan melarikan diri kemana-mana.
Pada saat ini, Sunny Tauwidjaja sedang menemani sang istri dan juga anaknya jalan-jalan ke Bogor, Jawa Barat. Sunny juga berencana akan datang untuk menyambangi Balai Kota pada hari Senin, 11 April 2016 mendatang.
Hasan juga menyatakan telah mengenal Sunny Tauwidjaja sejak tahun 2008. Bahkan sebelum Gubernur Ahok mengenal Sunny. Pada tahun 2008 itu, Sunny baru saja pulang dari Amerika Serikat. Ia merupakan mahasiswa S-3 dari salah satu universitas yang ada di Illionis, Amerika Serikat.
Saat itu Sunny Tauwidjaja juga diketahui sedang menyusun desertasi tentang sepak terjang dari Ahok dalam kancah politik di Indonesia. Karena itu, selama ini Sunny terlihat dekat sekali dengan Ahok. Selain Sunny, KPK juga telah mencegah Richard Halim, yang merupakan Direktur Agung Sedayu Group.
KPK melakukan pencegahan agar pihak tersebut tidak pergi ke luar negeri. Keterangan dari pihak-pihak tersebut kemungkinan dapat memperdalam penyidikan dari KPK. Karena itu keterangan dari keduanya sangat diperlukan dalam pemecahan kasus suap terkait dengan reklamasi pantai utara Jakarta.
Sedangkan permintaan pencegahan tersebut telah disampaikan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 6 April 2016.
baca juga : Berita Hari Ini : Dikaitkan Dengan Kasus Suap Reklamasi Raperda, Ahok Buka Bukaan mengenai Sunny Tanuwidjaja !