Pembebasan Sandera Abu Sayyaf Tahun 2005 Dapat Dijadikan Referensi Untuk Membebaskan 10 WNI
lensaremaja.com– Indonesia telah memiliki pengalaman dalam membebaskan seorang WNI yang telah disandera kelompok Abu Sayyaf di wilayah Filipina Selatan pada tahun 2005.
Pada waktu pembebasan tersebut bersifat tertutup dan melibatkan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS, dan juga Polri. Operasi ini telah berhasil membebaskan seorang awak kapal Bonggaya 91 yang bernama Ahmad Resmiadi. Pembebasan tersebut terjadi pada Maret 2005.
Meski situasinya pada waktu itu berbeda dengan situasi yang ada sekarang, operasi dalam pembebasan Ahmad Resmiadi dari tangan Abu Sayyaf dapat dijadikan sebagai pembelajaran dalam usaha pembebasan 10 WNI yang sampai saat ini masih disandera kelompok Abu Sayyaf.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Inspektur Jenderal (purnawirawan) benny Joshua Mamoto yang mengatakan, proses pembebasan sandera memang membutuhkan waktu yang panjang. Harus sabar serta telaiti, fokus dan juga koordinasi antar instansi terkait juga perlu dilakukan.
Dalam menghadapi kelompok Abu Sayyaf tidak boleh berjalan sendiri. Dengan selalu dalam kelompok kemajuan dan juga arah selalu dapat dikontrol. Pada tahun 2005 silam, Benny telah ditunjuk oleh pihak kapolri yang pada saat itu masih Jenderal Ba’I Bachtiar.
Benny ditugasi untuk membantu proses pembebasan tiga orang anak buah kapal (ABK) Kapal Bonggaya 91 yang te;ah diculik oleh Abu Sayyaf. Dari proses penyanderaan dengan operasi militer tersebut telah memakan waktu selama 3 bulan.
Waktu penculikan yang dilakukan oleh Abu Sayyaf pada 30 Maret 2005, sedangkan operasi penbebasan dilaksanakan pada 12 Juni 2005 dan berhasil membebaskan 2 sandera. Akan tetapi 2 agen dari kelompok mereka dapat terbunuh 2.
Sedangkan satu orang sandera lagi yang bernama Ahmad Resmiadi telah dibawa kabur oleh kelompok Abu Sayyaf ke dalam hutan. Pada waktu itu, pihak Filipina juga berjanji akan melakukan pembebasan tersebut.
Namun setelah ditunggu sampai dengan 3 minggu tidak ada hasil, akhirnya Benny pun turun tangan. Ia mengatakan langsung melakukan negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf selama 3 bulan. Dan pada 9 September 2005, Ahmad Resmiadi pun berhasil dibebaskan.
baca juga : Berita Terkini : Gagal Di Medan Pertempuran, Militer Filipina Tak Ditakuti Kelompok Abu Sayyaf ?