Berita Hari Ini : Polisi Siap Jemput Paksa Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Jika Memang dirinya Mangkir Dari Pemanggilan !

Hasnaeni 'Wanita Emas' Terjerat Kasus Penipuan!

0
111
Share on Facebook
Tweet on Twitter
kasus penipuan

Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Terjerat Kasus Penipuan!

lensaremaja.com– Mischa Hasnaeni Moein, seoarng yang dikenal dengan julukan wanita emas ini tengah terjerat kasus penipuan dan penggelapan di tengah usahanya dalam mencari dukungan untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti yang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan dua kali  surat panggilan untuk melakukan pemeriksaan terhadap wanita emas tersebut sebagai saksi.

Akan tetapi, sampai saat ini Hasnaeni selalu mangkir dari panggilan tersebut. Menindak lanjuti masalah tersebut, pihak polisi pun memutuskan, penyidik akan menjemput paksa wanita emas tersebut berdasarkan surat perintah membawa saksi.

Krishna Murti juga mengatakan terkait dengan kasus tersebut, penyidik berniat untuk melakukan pemeriksaan tambahan kepada Hasnaeni, wanita emas tersebut. Namun karena tidak hadir dengan dua kali surat panggilan, penyidik pun akhirnya membuatkan surat perintah membawa saksi.

wanita emas

Kasus yang telah menjerat wanita emas tersebut telah berjalan sejak 26 November 2014 lalu. Dalam laporan dengan nomor polisi LP/4336/XI/2014/2014/PJM/Dit Reskrimum, dinyatakan juga jika hasnaeni diduga telah melakukan pelanggaran.

Wanita emas tersebut telah melanggar Pasal 378 KUHP karena telah menipu pengusaha Abu Arief M Hasibuan sebanyak Rp 900 juta. Korban tersebut merupakan Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya yang dikenalkan oleh Hasnaeni dalam proyek.

Proyek tersebut dalam rangka pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura. Dan pada tanggal 30 Mei 2014 lalu, surat perjanjian kerjasama telah dibuat untuk pengurusan proyek tersebut. Surat perjanjian telah ditandatangani oleh korban dan terlapor.

Kemudian korban telah memberikan cek sebesar Rp 500 juta, kemudian mentransfer uang sebesar Rp 400 juta dan juga membayar belanja wanita emas tersebut sebesar Rp 21 juta karena Hasnaeni telah berjanji akan membantu pengusaha tersebut memenangkan sanggahan banding yang sebelumnya telah korban ajukan ke Kemen Pekerjaan Umum.

Namun pada akhirnya sanggahan bandingan perusahaan Abu tersebut dikategorikan pengaduan yang tidak ada jaminan sampai batas akhir waktu sanggah. Proyek pun tetap berjalan dengan sistem lelang. Karena insiden tersebut korban meminta wanita emas, untuk mengembalikan semua uang.

baca juga : Berita Hari Ini : Demi Bantu Warga Pasar Ikan Wanita Emas (Hasnaeni) Siapkan 700 Pengacara !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY