Pemeriksaan KPK Terhadap Sunny Tanuwidjaja !
lensaremaja.com– Sunny Tanuwidjaja yang merupakan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) hampir selama 8 jam. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 13 April 2016.
Ketika dalam pemeriksaan, Sunny Tanuwidjaja sempat ditanyai tentang seputar pembicaraannya dengan Ketua komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi. Penyidik KPK memiliki sebuah rekaman yang melibatkan Sunny dengan Sanusi.
Dalam hal ini, Sunny hanya diberikan satu pertanyaan saja. Ternyata, ketika berbicara dengan Sanusi, pihak KPK telah melakukan penyadapan terhadap pembicaraan yang dilakukan antara Sanusi dan Sunny Tanuwidjaja.
Dan Sunny mengaku tengah membicarakan seputar tentang rancangan revisi peraturan daerah mengenai reklamasi. Selain itu, ada perbincangan tentang seputar kesepakatan Ahok mengenai poin yang telah dibahas di dalam Peraturan Daerah.
Sunny Tanuwidjaja mengatakan inti dari pertanyaan yang diajukan penyidik KPK adalah kenapa Raperda tersebut terlambat. Dan apakah mengenai Raperda tersebut Gubernur DKI Jakarta telah setuju ataukah belum.
Pada pemeriksaan kali ini, Sunny berperan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Karena keterangan dari Sunny sangatlah penting untuk membantu proses penyidikan kasus tersebut, sebelumnya KPK juga sempat meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap Sunny Tanuwidjaja agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Keterangan Sunny Tanuwidjaja ini dapat membantu penyidik KPK dalam mendalami perkara suap yang telah melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. KPK juga telah menangkap Sanusi di subuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Pada waktu penangkapan, Sanusi baru saja selesai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Dalam hal ini, Sanusi telah diduga menerima suap secara bertahap dengan jumlah yang diterima mencapai Rp 2 miliar.
baca juga : Berita Hari Ini : Setelah Ahok Diperiksa KPK, Kini Giliran Aguan dan Sunny Tanuwidjaja Diperiksa KPK !