Proses Pempebasan Sandera Abu Sayyaf Rumit !
lensaremaja.com– Kasus penculikan oleh kelompok militan Abu Sayyaf masih menjadi momok untuk para pelayar. Pasalnya setelah melakukan pembajakan dan penculikan di pada kapal Brahma 12, beberapa waktu yang lalu, kelompok ini kembali membajak 2 kapal berbendera Indonesia.
Dan sampai saat ini operasi pembebasan para sandera warga negara Indonesia masih dilakukan. Akan tetapi pada saat ini menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan akan dilakukan pemantauan.
Pemantauan ini terkait dengan perkembangan warga negara Indonesia yang masih menjadi sandera kelompok militant Abu Sayyaf. Pemantauan ini akan dilakukan terus dari waktu ke waktu. Luhut juga menyebutkan, operasi pembebasan sandera, selama ini selalu menjadi operasi yang rumit.
Karena itu, ia menghimbau agar semua pihak tetap bersabar menunggu. Karena penyanderaan ini tidak dapat diselesaikan dengan segera. Harus dilakukan negosiasi dengan hati-hati kepada pihak penyandera.
Dan sampai saat ini, negosiasi anatar perusahaan dan kelompok Abu Sayyaf masih dilakukan dan masih berjalan. Pihaknya mengatakan jika ketika negosiasi berlangsung, pemantauan akan terus dilakukan dengan cermat.
Pihaknya juga mengatakan, sampai saat ini pihak Filipina tidak mengijinkan militer Indonesia bergabung dalam operasi Filipina dalam membebaskan para sandera Abu Sayyaf. Karena memang konstitusi Filipina yang menyebutkan tidak boleh ada militer asing masuk ke negara tersebut dan melakukan aktivitas.
Karena itu, pihak Indonesia hanya dapat melakukan negosiasi dan juga pemantauan yang akan dilakukan terus dan cermat. Pihak Indonesia hanya dapat memantau dan menunggu perkembangan dalam kasus yang rumit ini.
Sementara itu, menurut pengamat Terorisme Ali Fauzi yang menyatakan jika kelompok Abu Sayyaf biasanya melakukan penyanderaan terhadap orang dalam kurun waktu lama. Sekitar 6 bulan sampai dengan satu tahun.
Dan sebenarnya tidak ada kesulitan dalam pembebasan sandera WNI yang ditahan Abu Sayyaf. Hanya saja, kesepakatan antara kelompok penyandera dan pemerintah korban belum ada terkakit dengan uang pembayaran.
baca juga : Berita Hari Ini : 2 Kapal Perang Mulai Dikerahkan Demi Selamatkan Tahanan WNI Oleh Kelompok Separatis Abu Sayyaf !