Berita Hari Ini : KPK Beberkan dengan Gamblang 2 Tersangka Baru Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta !

KPK Ungkap Tersangka Baru Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta !

0
343
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Reklamasi

KPK Ungkap Tersangka Baru Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta !

lensaremaja.com– Dalam kasus suap reklamasi, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan gelar perkara (ekspose) terkait dengan nama-nama tersangka baru yang terlibat dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi pantai dan Teluk Jakarta.

Langkah tersebut telah terkuak ketika 4 pimpinan KPK yaitu, Agus Raharjo, Laode Muhamad Syarif, Thony saut Situmorang dan Alexander Marwata bersama dengan jajaran telah melakukan diskusi bulanan dengan para ratusan wartawan yang biasanya melakukan liputan di KPK.

Agus telah mengatakan jika pada Senin, 25 April 2016, pihaknya telah melakukan ekspose terkait dengan kasus suap reklamasi Jakarta. Langkah tersebut meru[akan pengembangan dari kasus duagaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi.

Yang pertama, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta 2015-2035.

Dan yang kedua yaitu Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis (RKTRKS) Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus suap reklamasi ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka. Mereka yaitu, dua tersangka yang memberi suap senilai Rp 2 miliar.

KPK

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APLN Trinanda Prihantoro. Dan yang satu lagi adalah orang yang menerima suap Mohamad Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D Dprd DKI Jakarta.

Walaupun telah melakukan gelar perkara, Agus enggan membeberkan nama baru yang muncul dalam kasus suap reklamasi ini. hal tersebut dikarenakan pihak pimpinan dan juga jajaran penindakan, pencegahan, dan structural KPK telah memutuskan kasus ini masih perlu dikembangkan.

Saat ini yang dapat dipastikan adalah adanya fokus KPK terhadap siapa saja yang telah melakukan serah terima dalam kasus suap reklamasi ini, selain 3 tersangka tersebut.

Laode Muhamad Syarif menyatakan, pihak KPK akan terus melakukan pemeriksaan dan juga mengusut pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dalam kasus suap reklamasi pembahasan dua raperda reklamasi Jakarta tersebut.

baca juga : Berita Hari Ini : Inilah Ide ‘Super’ Yang Disarankan Ustad Yusuf Mansur Terkait Macet dan Reklamasi Teluk Jakarta !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY