Pengajuan Formasi CPNS 2016 Diubah Begini !
lensaremaja.com– Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah meminta kepada pimpinan instansi pemerintah agar melakukan koreksi atas adanya usulan formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk tahun 2016 ini.
Hal tersebut dikarenakan, rencananya sekitar 50% usulan tambahan formasi yang telah disampaikan melalui e-formasi tersebut ditujukan untuk jabatan tenaga administrasi. Hal tersebut sangat tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Pemerintah telah menegaskan jika pengadaan 2016 ini hanya untuk melakukan dukungan terhadap program Nawacita. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja.
Ia juga menjelaskan jika pada tahun ini ada 4 kelompok yang akan direkrut dalam penjaringan CPNS ini. yang pertama untuk program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru dan juga dosen), kemudian juga ada penanggulangan kemiskinan.
Untuk yang kedua, program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritime, pembangunan ketahanan energy, dan juga pembangunan ketahanan pangan. Dan untuk yang ketiga, rekrutmen untuk tenaga penegak hukum dan SDM untuuk program dukungan reformasi birokrasi.
Setiawan juga membeberkan untuk program CPNS yang diprioritaskan tersebut yaitu pembangunan kketahanan pangan meliputi 20 jabatan. Pada program penegak hukum ada 36 jabatan, sedangkan untuk pembangunan dukungan reformasi birokrasi meliputi 52 jabatan.
Selain itu, dalam penerimaan CPNS tahun ini juga akan dilakukan melalui formasi khusu, dengan melalui sekolah kedinasan. Selain itu juga untuk putra/putri terbaik, disabilitas, putra putri yang memiliki prestasi olah raga internasional.
Sedangkan untuk formasi khusus CPNS pada pemerintah daerah dilakukan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan juga Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Setiawan juga menambahkan jika SDM pada dukungan Nawacita tersebut merupakan SDM yang paling penting.
Karena itu, konsep SDM mulai sekarang harus lebih di perketat lagi supaya tidak salah arah. Dalam CPNS 2016 ini bukan berarti pihak pemerintah melakukan penguncian terhadap formasi jabatan prioritas, akan tetapi yang perlu dilakukan dalam dua tahun ini.
baca juga : Berita Terkini : Siapkan Diri, Air Asia Siap Buka IPO Untuk Indonesia Mulai Tahun depan !