Berita Terkini : Menelisik Penanganan Yang Lamban Bagi Pengguna BPJS Kesehatan !

lensaremaja.com- Jika manajemen BPJS Kesehatan dapat mengelola dengan baik, defisit sebanyak Rp 7 triliun tidak perlu terjadi.

0
61
Share on Facebook
Tweet on Twitter
BPJS-2

Manajemen BPJS Kesehatan Memiliki Kinerja Kurang Baik!

lensaremaja.com– Jika manajemen BPJS Kesehatan dapat mengelola dengan baik, defisit sebanyak Rp 7 triliun tidak perlu terjadi. Menurut Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan jika defisit tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika manajemen dapat menjemput bola dan juga mengetahui betul akan tugas mereka.

Irma memiliki alasan dengan adanya catatan yang menyebutkan jika peserta penerima upah (PPU) yang aktif bayar sekitar 35 juta orang peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan bidang Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai 19,27 juta orang.

Dan jika dimisalkan ada sekitar 8 juta orang saja dari BPJS  yang JHT dimasukkan dalam PPU BPJS Kesehatan, maka aka nada tambahan sebanyak Rp 9,6 triliun per tahunnya dengan hitungan 8 juta dikalikan dengan Rp 2 juta rata-rata upah pekerja dan dikalikan lagi 5% dikalikan kemudian 12 bulan.

Dalam hal ini Irma menambahkan jika defisit tersebut akan dapat ditanggulangi jika tingkat kepesertaan mandirinya digenjot, dan manajemen dapat bekerja dengan benar, serta siap untuk turun menjemput bola dan juga memiliki koordinasi dengan diseksi BPJS Ketenagakerjaan.

Irma juga mengatakan jika dewan pengawas seharusnya juga memberikan sejumlah masukan kepda pihak direksi. Dan buhan hanya mengatakan melalui DPR, namun langsung diam ketika pihaknya bertemu dengan direksi.

bpjs kesehatan 1

Bukan hanya Irma, kalangan wakil rakyat juga menilai jika manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tersebut memang cengeng dengan kinerja yang memang kurang maksimal. Dalam hal ini pihak DPR meminta agar pengawas lebih berani lagi.

Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan mengatakan adanya defisit tersebut dikarenakan adanya ketidak sesuaian antara iuran yang dibayar oleh pihak peserta BPJS dengan besaran klaim. Diperkirakan defisit yang terjadi mencapai angka Rp 7 triliun sampai dengan Rp 9,25 triliun.

Direncanakan mulai 1 April 2016 penyesuaian terhadap iuran peserta BPJS Kesehatan akan diberlakukan, hal tersebut dapat membuat defisit yang terjadi akan semakin menyusut.

baca juga : Berita Terkini : BPJS Kesehatan Akui Layanan Yang Disajikan Belum Maksimal !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY