KPK Kembali Periksa Sunny Tanuwidjaja
Lensaremaja.com – Belum kelar kasus proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, setelah ahok yang dpreiksa oleh KPK, kini ganti staf Ahok Sunny Tanuwidjaja yang di panggil KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sunny Tanuwidjaja akan diperiksa terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam pyek reklamasi di Pantai Utara.
Tidak hanya Sunny, penyidik PKP juga akan malakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang sudah ditetapkan sebagai tersangk Teluk Utara tersebit.
Sesudah di preiksa KPK beberapa waktu lalu, Sunny Tanuwidjaja mengakui bahwa dirinya sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dengan Ahok.
Sunny diduga menjadi perantara komunikasi antara Ahok dan perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi.
Kasus ini berawal saat KPK menangkap tersangka Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Sanusi ditangkap setelah menerima uang pemberian dari Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
Suap terjadi secara bertahap yang diduga jumlah nya mencapai kisaran Rp 2 miliar.
Hal penyuapan itu diduga terjadi saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Tidak hanya Mohamad Sanusi yang di tetapkan sebagai tersangka, KPK juga telah menyatakan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land Aries Widjaja dan Personal Assintant PT APL Trinanda Prihantoro juga telah di tetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :Kejati Sudah 4 Kali Tolak Berkas Jessica Wongso Kepada Penyidik !