Berita Terkini : Wasiat Almarhum Eno, Kasur Berdarah Dikubur dan Pelaku Dihukum Mati !

0
2440
Share on Facebook
Tweet on Twitter
a248deea-51c3-4e27-9a01-d80da4b0f822_169

 Saksi Bisu Kasur Berdarah Eno Ikut Dikuburkan

Lensaremaja.com – Berita mengejutkan datang dari salah satu teman EF yang juga bekerja menjadi karyawan di PT Polyta Global Mandiri, dia mengaku telah mendapat wasiat dari EF koban pembunuhan sadis oleh tiga laki-laki yang biadab. Dalam wasiat yang iya dapatkan itu bahwa Eno meminta kasur berdarah yang menjadi saksi bisu pembunuhan sadis di mes Jatimulya, Tanggerang itu untuk di kuburkan.

“Jadi salah satu karyawan kami yang berkomunikasi dengan Eno melawati perantara batin, semacam kelebihan mempunyai kemampuan inderaa ke enam begitu. Bahwa Eno meminta agar kasurnya di kuburkan dan ketiga pelaku yang telah membunuhnya itu di hukum mati,” papar Macita Dedi selaku Manager HRD PT Polyta Global Mandiri.

Kata Maneger Tersebut bahwa hal itu dikatakan oleh salah satu karyawan kepadanya pada Jumat (20/5) lalu. Itu pun langsung berkomunikasi dengan pihak keluarga Eno tentang wasiat yang ia dapatkan, dan menyuruh agar pihak keluarga memenuhi permintaan dari Eno.

“Kami hubungi pihak keluarganya, kami tanya apakah kasurnya mau dikubur di dekat makam korban atau di mana, pihak keluarga menyerahkan kepada kami sehingga kasur korban dikubur di TPU Rawabadak, Cengklong, Teluknaga, masih dekat-dekat TKP,” ungkapnya.

Penguburan saksi bisu kasur berdarah yang bermotifkan garis merah putih itu di lakukan pada Rabu 25 Mei pada siang hari. Biaya penguburan kasur seluruhnya di tanggung oleh pihak perusahaan di mana Eno dulu pernah bekerja.

Selain karena ada permintaan dari almarhum, penguburan kasur korban dilakukan mengingat kondisi kasur yang menimbulkan bau tidak sedap. Di samping, kamar mess yang menjadi TKP pembunuhan korban harus segera dibersihkan agar tidak menimbulkan bakteri.

Sebelum melakukan penguburan kasur tersebut, Ita juga meminta izin kepada penyidik Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menyidik kasus tersebut. Setelah mendapat izin, Ita pun melaksanakan apa yang menjadi wasiat korban melalui temannya itu.

Ita mengatakan, sebelum dimakamkan, kasur berdarah itu digulung lalu di masukkan ke dalam plastik besar. Lalu plastik besar tersebut kemudian di mandikan dan disholatkan selayaknya jenazah.

Baca Juga : DMI Minta Ta’mir Masjid Manfaatkan Roshdul Qiblat Sore Ini Untuk Memperbaiki Arah Kiblat !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY