Polri Inginkan Kominfo Untuk Blokir Situs Porno
Lensaremaja.com – Polri meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk ikut berperan dalam pemblokiras situs porno yang dapat merusak generasi bangsa.
Hal ini dilakukan agar kekerasan seksual terhadap anak dapat terhindarkan dari kehidupan anak muda sekarang.
“Kami berharap Kemenkominfo memberi perhatian lebih terhadap konten-konten yang tidak cocok pada generasi muda,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Boy tak dapat memungkiri bahwa penggunaan telepon pintar saat ini sangat masif. Bahkan, penggunaan telepon pintar kini sudah merambah kepada anak-anak.
Sebab itulah, peran Kemenkominfo juga sangat penting dalam pencegahantindak kekerasan seksual. Pasalnya, penggunaan telepon pintar memungkinkan berbagai konten negatif dapat langsung di akses dari telepon pintar.
Tidak dapat dipungkiri, sekarang anak-anak usia 5 sampai 6 tahun sudah bisa main internet. Perkembangan informasi dalam era digital harus dicermati dengan positif, bahkan anak-anak sekarang hampir semua memiliki gadget ataupun ninja,” ucap Boy.
Selain itu, Boy berharap, pendidikan yang layak juga terjadi secara merata hingga ke seluruh wilayah. Untuk mewujudkan itu, perlu peran aktif dan perhatian serius dari setiap elemen masyarakat.
Baca Juga : GoJek Mulai Sambangi Solo Untuk Perluas Daerah Jajahan !