Ahok Majukan Jam Kerja PNS DKI Saat Ramadhan
Lensaremaja.com – Gubernur DKI Jakarta membuat perartutan baru dala menghadapi Ramadhan tahun ini. Peraturan yang di keluarkan oleh Ahok bisa di bilang baik untuk para PNS, pasal nya peraturan baru Ahok adalah memajukan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, yakni mulai 07.00-14.00.
Basuki Tjahaja Purnama menbuat rencana seperti ini,pasal nya Gubernur Dki Jakarta itu menginginkan agar PNS DKI memiliki waktu lebih banyak dengan keluarga agar bisa berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
“Iya, saya pengin pulang cepet ajalah, kan orang di rumah bisa santai, bisa olahraga lagi. Paling enak itu katanya bulan puasa itu sore-sore olahraga,” kata Basuki, di RPTRA Vila Taman Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Ahok mengutarakan bahwa untuk rencana memajukan jam kerja ini tidak perlu di bahas lebih lanjut. Jikia tidak ada protes dari PNS DKI, rencana tersebut bisa berjalan dengan lancar. Menurutnya, jam kerja seperti ini juga di berlakukan sat Ahok menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.
“ Kalau di kampung saya, orang jika sehabis sahur itu langsung sholat subuh, tidak tidur lagi. Nah maka dari itu, lebih baik kerja langsung pagi sekalian, pulangnya cepat,” ujar Basuki.
Pada tahun-tahun yang lalu, jam kerja PNS DKI di kurangi 1,5 jam selama Bulan Ramadhan. Setiap Senin-Kamis, mereka masuk kerja mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat setengah jam yaitu pukul 12.00-13.30.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja berbeda dengan hari-hari lainnya, hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat lebih panjang yaitu pukul 11.30-12.30.Jika bulan Ramadhan, PNS DKI akan masuk kerja pukul 07.30 dan pulang kerja pukul 16.00.
“Dulu masuk jam setengah 8, molornya sampek jam 8, enggak ada efek nya. Mendingan tetap masuk jam setengah 8. Atau bisa juga lebih pagi jam 7, tapi pulangnya lebih awal yakni jam 2.Enak,kan jadi punya banyak waktu untuk di rumah,” papar Basuki Tjahaja Purnama.
Baca Juga : Naas Tak Dapat Ditolak, Driver GoJek Ini Dirampok, Uang Lamaran Rp 30 Juta Digondol !