Berita Hari Ini : Hati Hati, 1.9 Juta PNS ini Sudah Masuk Radar Dan Terancam Bisa Dipecat Lho !

0
168
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Radar Penataan PNS

PNS Yang Masuk Radar Penataan Harus Siap Pensiun dini

Lensaremaja.com – Kini Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menyusun aturan tentang penataan PNS berbasis kinerkja. Dengan demikian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak bisa lagi bekerja seenaknya saja.

Aturan yang di buat oleh PAN-RB ini tidak tanggung-tanggung, PNS yang namanya masuk dalam radar penataan bisa di copot seragamnya alias di berhentikan sebelum masa kerjanya berakhir ataupun bisa di sebut pensiun dini.

Berdasarkan catatan Kementerian PAN-RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang terdiri atas guru 32%, medis 0,7%, paramedis 6%, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42%.

“Kelompok ini 42% dari 4,517 juta, atau sekitar 1,9 juta (PNS fungsional) yang akan kami rapikan. Kami akan melakukan pemetaan kompetensi kualifikasi kinerja. Ini dimasukkan ke dalam kuadran-kuadran menjadi 4 kuadran,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja.

Jumlah tersebut adalah roadmap awal yang telah disusun oleh pihak pemerintah. Dalam pelaksanaanya nanti, jumlah yang bisa dipecat bisa lebih sedikit ataupun sebaliknya dar angka tersebut. Iwan menucapkan semaunya tergantung dengan hasil pemetaan yang kita lakukan. Karena kan tahun ini kita mulai dengan pemetaan kinerja dan dibagi dalam 4 kuadran.

Iwan Menambahkan lagi bahwa Empat kuadran yang dimaksud adalah 4 kelompok PNS yang di bagi berdasarkan tingkat kinerjannya.  Kelompok pertama, adalah mereka yang punya kompetensi baik dan produktivitas tinggi.

Kelompok kedua, adalah mereka yang punya produktivitas tinggi namun kompetensinya kurang. “Yang kelompok kedua ini, akan diberikan pendidikan atau disekolahkan lagi supaya kompetensinya memadai,” jelas dai.

Kelompok ketiga, adalah PNS yang punya kompetensi tapi kinerjanya rendah. “Bisa jadi karena lingkungan kerjanya tidak kondusif. Tidak cocok dengan atasan atau sebagainya. Nanti mereka dirotasi atau dimutasi,” tutur dia.

Terakhir adalah yang tidak berkompeten, tidak berkinerja dan tidak bisa dikembangkan lagi. Kelompok ini lah yang akan mengalami rasionalisasi.

Baca Juga : Ungkapan Syukur Ahok Kala DKI Jakarta Kalah Dalam Gugatan Reklamasi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY