Berita Terkini : Polisi Siap Cari Wartawan yang Tuduh Rangga Terima Uang Rp140 Juta Dalam Kasus Sidang Jessica Wongso !

0
1369
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Berita Terkini : Polisi Siap Cari Wartawan yang Tuduh Rangga Terima Uang Rp140 Juta Dalam Kasus Sidang Jessica Wongso !

Indowarta.com– Salah satu saksi dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yakni Rangga Dwi Saputra disebutkan oleh kuasa hukum Jessica Wongso yang bernama Otto Hasibuan bahwa Rangga telah didatangi seorang polisio dan menerima uang sebesar Rp 140 juta dari Arief Sumarko yang merupakan suami dari Mirna. Uang tersebut merupakan imbalan yang diterima untuk membunuh Mirna dengan menggunakan racun sianida. Diketahui bahwa ternyata polisi tersebut adalah seorang wartawan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yakni Kombes Krishna Murti megnatakan bahwa pihaknya akan terus mencari siapa wartawan tersebut untuk dihadirkan di dalam persidangan. Krishna mengatakan “Dicari nanti orang yang nuduh-nuduh itu,”.

Krishna menyebutkan bahwa wartawan tersebut akan dihadirkan jika memang majelis hakim meminta untuk menghadirkna wartawan tersebut di dalam persidangan. Polisi akan memfasilitasi segala kebutuhan dalam persidangan tersebut yang diminta oleh majelis hakim. Sesuai dengan kebutuhan dari persidangan, polisi akan memenuhi segala kebutuhan sidang atas permintaan dari hakim.

jessica wongso

Krishna juga memastikan bahwa wartawan tersebut tidak mengaku sebagai polilsi. Menurut Krishna, pada saat iti banyak isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan kematian Mirna sehingga wartawan tersebut menghampiri Rangga untuk meminta informasi menganai dugaan suap yang diterima oleh dari Arief.

Jessica telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan korban Wayan Mirna Salihin. Dia dituduh melakukan pembunuhan berencana dengan cara memberi sianida ke dalam minuman yang diminum oleh Mirna. Minuman tersebut adalah Es Kopi Vietnam yang sudah dipesankan Jessica Wongso untuk Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada tanggal 6 Januari 2016 silam.

Sementara itu Rangga menyebutkan bahwa dia telah membantah apa yang telah dituduhkan oleh Otto Hasibuan tersebut. Rangga bersikeras bahwa  tuduhan tentang dirinya yang menerima uang sebesar Rp 140 juta dari suami Mirna yakni Arief Sumarko sama sekali tidak benar. bahkan sebelumnya Rangga pernah melaporkan hal tersebut ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

baca juga :

Berita Hari Ini : Jika Memang Terbukti Bersalah Dalam kasus Mirna, Jessica Wongso Tak Akan Kena Hukuman Mati ?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY