Selesei Pemeriksaan, Pihak Ppenyidik Masih Bungkam Perihal Hasil Pemeriksaan Jessica !
lensaremaja.com – Jessica Kumala Wongso telah menjalani pemeriksaan di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada hari Minggu kemarin, 14 Feruari. Tersangka pembunuhan berencana tersebut diperiksa kondisi kejiwaanya oleh psikiatri.
Kombes Musyafak, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya mengatakan pemeriksaan terhadap Jessica ini tidak terkait dengan masalah gangguan kejiwaan. Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui bagaiman respon Jessica terkait dengan keterangan yang telah diberikan kepada tim peenyidik.
Saat dihubungi, Kombes Musyafak menjelaskan bahwa dirujuknya Jessica untuk menjalani pemeriksaan di RSCM bukanlah dikarenakan Jessica mengalami gannguan akejiwaan. Melainkan hanya sekedar untuk mengetahui apakah Jessica bisa konsisten terhadap keterangan yang telah diberikanya.
Namun ketika diminta untuk memberikan komentar perihal hasil dari pemeriksaandi RSCM, Musyafak masih memilih untuk bungkam. Selain itu, Musyafak mengaku bahwa dirinya juga masih belum mengetahui kapan pemeriksaan itu akan selesei. Menurutnya, lama atau tidaknya proses itu tergantung dengan psikiater yang menangani Jessica.
Namun, Musyafak juga menambahkan bahwapemeriksaan kali ini juga masih termasuk bagian dari proses penyidikan.apapun hasil yang nantinya diberikan oleh psikiater akan menjadi alat bukti tambahan pihak kepolisian di persidangan.
Sebelumnya, Kombes Krishna Murti telah membuka pernyataan terkait dengan hasil tes kesehatan Jessica yang dilakukann oleh ahli psikologi. Krishna Murti mengatakan bahwa pada saat itu Jessica berada dalam kondisi sehat.
Jika hasil pemeriksaan dari spikiater di RSCM telah keluar dan menyatakan bahwa Jessica memang mengalami ganguan kejiwaaan, maka pihak kepolisian akan memberlakukan kasus ini dengan carayang berbeda dari proses penyidikan yang lainya.
Dalam hal ini, yang dimaksukan adalah pasal 44 KUHP ayat 1 yang berisikan, “Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.”
Namun, Krishna Murti juga masih bukam ketika diminta berkomentar dan berandai andai terkaitt dengan hasil pemeriksaan Jessica dengan ahli psikiatri.
Baca Juga Kronologi Lengkap Pembunuhan Mirna Sampai Penangkapan Jessica!