Berita Hari ini: Relawan Laporkan Akun FB Ini Lantaran Diduga Potong dan Edit Video Ahok Mengenai Surat Al Maidah Ayat 51 !
Lensaremaja.com – Dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah di laporkan oleh ormas Islam kepada pihak berwajib. Akan tetapi, Relawan Ahok dan Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja)telah memberikan belaan.
Belaan yang telah dilontarkan oleh mereka ialah melaporkan akun FB (facebook) karena menayangkan video Ahok setangah-setengah. Dan hal ini yang telah menimbulkan kontroversi dalam pidato Gubernur DKI tersebut.
Ketua Kotak Adja Muanas Alaidid mengungkapkan, dalam video yang ada di akun FB ‘SBY’ tersebut sudah di potong sehingga menimbulka Polemik di kalangan masyarakat, dan kemudian telah menimbulkan dugaan bahwa Ahok telah melakukan penistaan.
“Kami mengurut dan hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun facebook bernama ‘SBY’. SBY bukan mantan presiden kita, tapi namanya Si Bunni Yani,” ujar Muanas kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Pihaknya juga menambahkan, bahwa video dalam FB tersebut telah di potong menjadi 31 detik yang sebelumnya 1 jam 48 menit, dan dari akun tersebut juga telah menuliskan status yang berbau provokatif.
Muanas berpendapat bahwa apa yang telah dilakukan oleh akun FB tersebut adalah salah satu sumber yeng kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Dan sekarang akun tersebut sudah di hapus.

Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan akun FB tersebut kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan Pasal 28 ayat e Jo Pasal 45 UU Nomor 12 Tahun 2008 terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam laporan ini karena akun tersebut telah melakuka penyesatan dalam informasi yang telah menyebabkan kebencian masyarakat kepada Ahok.
“Jadi kami mengharapkan kepada penegak hukum untuk mengambil ini agar tidak terjadi gejolak, keresahan, kebencian. Persatuan dan kesatuan harus dijaga karena apapun latar belakangnya Pilkada DKI,” lanjutnya.
Dan saat ditanya soal siapa sebenarnya pemilik akun FB tersebut. Muanas mengungkan,akun tersebut pernah membuat satu free formulir registerslah satu pasangan dari calon.
Akan tetapi, Muanas enggan menyebutkan siapa calon yang telah dimaksud tersebut. Karena dengan hal ini adalah merupakan black campaign untuk merendahkan pasangan dari Ahok-Djarot. Dia juga beranggapan bahwa atas kejadian tersebut merupakan bahaya bagi pasangan yang telah dibelanya.
baca juga : Berita Terkini : MUI Laporkan Ahok Ke Polisi Akibat Buntut Kasus Video Youtube Hina Qs Al Maidah Ayat 51 !