Berita Hari Ini: Pelaku Edit Video Youtube Ahok Hina Al Quran Dipolisikan, Dulunya Pendukung Ahok !
Lensaremaja.com – Dalam sebuah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, hal tersebut terjadi karena dalam pidato itu salah satu kalimatnya telah dianggap menghina surat Al Maidah ayat 51.
Akan tetapi, relawan Ahok dari Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) telah memberikan belaan terkaid hal tersebut. Mereka telah melaporkan akun Facebook (FB) yang mengedarkan video pidato Gubernur DKI tersebut kepada kepolisian.
Salah satu Timses Ahok-Djarot, Guntur Romli mengatakan, kalau penyuting video tersebut adalah orang yang berkaitan dengan salah satu cagub pesaing Ahok. hal tersebut diketahui lewat pelacakan terhadap akun tersebut oleh pihak Timses.
“Ya karena kan pertama kali si orang ini Si Buni Yani setelah dilacak, ternyata kan timnya lawan sebelah. Ini kan dia juga nyebar nyebar. Kalau kami kritis orang independen kami biarkan aja, tapi kalau punya preferensi ini kan yang harus diusut, bahaya isu SARA kalau ini diangkat,” kata Guntur di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016).
Guntur juga mengatakan kalau orang yang ada di balik akun tersebut adalah orang yang satu alumni dengan Anies Baswedan, tidak hanya itu dia juga dekat dengan Anies Baswedan.
Dengan hal ini ada potensi yang sangat berbahaya dari editan dari Buni Yani yang telah di unggah di FB terkait dengan pidato Ahok, karena menurut Guntur pihaknya takut dengan kejadian di Tanjung Balai, Sumut terulang kembali.
“Sebelumnya dia pendukung Ahok, ini karena primordial satu almamater dan sebagainya. Bahaya kalau isu SARA diangkat ini bisa kaya Tanjung Balai, apalagi ini agama,” ungkapnya
Seblumnya, Ketua Kotak Adja Muanas Alaidid mengatakan, sutingan video Ahok dalam pidatonya di Kepulauan seribu yang di potong dalam akun FB ‘SBY’ itu telah menimbulkan polemik dalam masyarakat, sehingga timbul anggapa bahwa gubernur tersebut telah melakukan penistaan agama.
“Kami mengurut dan hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun facebook bernama ‘SBY’. SBY bukan mantan presiden kita, tapi namanya Si Buni Yani,” ujar Muanas kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
baca juga: Berita Terkini : Pengurus NU Jakarta Tegaskan Ahok Tak Hina Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 !