Berita Hari Ini: Polisi Akan Tetapkan Tersangka OTT Kemenhub Besok !
Lensaremaja.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak dari kepolisian yang telah dilakukan di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, yang akan segera dilakukan gelar perkara terkait dengan para tersangka yang tersangkut dalam kasus ini.
Dan pengumuan untuk menentukan siapa saja tersangka dalam OTT Kemenhub tersebut akan dilakukan pada Rabu (12/10/16). Dalam proses penentuan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam.
“Status yang bersangkutan belum dapat dipastikan karena harus menunggu 24 jam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Lantai 6, Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa, 11 Oktober 2016.
Dan dalam OTT Kemenhub yang telah dilakukan ini akan menangkap para pejabat yang telah ikut dalam kasus pungutan liar yang telah dilakukan, dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan akan menentukan siapa saja yang menjadi pelakunya.
“Karena itu, besok akan disampaikan status dari masing masing terduga yang terlibat dalam pungutan liar yang hari ini ditangkap.” Kata Boy.
Dan polisi dalam melakukan OTT Kemenhub juga telah melakukan penggeledahan dan juga penyitaan dokumen milik oknum yang telah diduga sebagai pelaku dalam kasus ini, dalam penggeledahan tersebut semua dokumen akan dibawa ke Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dalam OTT Kemenhub tersebut, polisi juga telah menyita uang sebesar Rp 34 juta, yang akan dijakian barang bukti dalam kasus suap PT SBI, PT CIS, dan sebuah SMK Kelautan . Boy juga mentakan, bahwa sistem pelayanan yang telah diberikan oleh Kemenhub tersbut sudah melalui online.
Akan tetapi, dalam urusan kelengkapan administrasi dapat menjadi interaksi yang bisa dilakukan oleh petugas dan pengurus izin. Sehingga dengan ini oknum dapat melakukan suap yang tak disadari oleh siapapun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengungkapkan, dalam OTT Kemenhub tersebut telah ditangkap enam orang yang dilakukan pada pukul 15.00 Wib di dalam ruang loket pengurusan izin di Derektorat Perkapalan dan Kepulauan, yang berada di lantai 6 gedung Perhubungan.
Polisi yang melakukan OTT Kemenhub tersebut melihat pada oknum sedang melakukan transaksi terkait dengan pungutan liar, salah satunya adalah dalam mengurus surat dari pelaut baru yang ada di Indonesia atau Seaferers Identity Documents.
baca juga : Berita Hari Ini : Presiden Jokowi Datangi Kemenhub Ingin Lihat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ?