Berita Terkini: Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai Dini Hari Nanti Tanggal 14 Oktober !
Lensaremaja.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan melalui Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT) yang menagkui ada kesalah yang telah dilakukan terkait dengan kenaikan tarif Tol Bandara Soekarno Hatta. Akan tetapi, hal tersebut sudah diperbaiki oleh pihaknya.
Kesalahan yang terjadi adalah pada surat keterangan resminya atas kenaikan tarif Tol Bandara Soekarno Hatta yang akan dinaikan pada tanggal 13 Oktober 2016, dengan pukul yang telah dituliskan dalam surat keterangan tersebut adalah 00.00 Wib.
Akan tetapi, kesalahan dalam surat keterangan terkait dengan kenaikan tarif Tol Bandara Soekarno Hatta tersbut sudah di ralat oleh pihak dari PUPR. Dan yang sebenarnya kanaikan tarif tersebut akan terjadi pada tanggal 14 Oktober 2016 yang akan dimulai pada pukul 00.00 Wib.
Kesalahan ini diketahu ketika pihak dari BPJT telah memberikan informasi kepada pihak dari PUPR terkait dengan tanggal tarif kenaikan tersebut. Dengan kesalahan ini pihak kementerian PUPR telah meminta maaf atas kejadian tersebut melalui surat resminya.
“Baru saja kami diinfokan BPJT pemberlakuan tarif tol Sedyatmo ada kesalahan penulisan rilis, dari semula tertulis 13 Oktober menjadi 14 Oktober. Mohon maaf atas kekeliruannya,” tulis keterangan resmi Kementerian PUPR, Kamis (13/10/2016).
Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, dan surat keputusan dari kenaikan tarif Tol Bandara Soekarno Hatta tersebut sudah secara resmi dikeluarkan, dan akan diberlakukan pada tanggal yang sudah tertera pada surat tersebut.
Herry mengatakan, tarif Tol Bandara Soekarno Hatta tersebut akan mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000-1.500, dan kini tarif untuk menggunakan jalan tol tersebut akan dikenakan sebesar Rp 7.000.
selain tarif Tol Bandara Soekarno Hatta yang mengalami kenaikan, ada beberapa jalan tol yang juga akan mengalami kenaikan, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertsono-Mojokerto, Tol Surabaya-Gresik. Dan kenaikan tersebut tidak sama untuk setiap jalan Tol.
Kenaikan tersebut adalah sesuai dengan aturan yang berlaku, penyesuain tarif tol Jakarta-Cikampek yang akan diberlakukan pada 16 Oktober 2016, Kertsono-Mojokerto per 17 Oktober 2016, dan untuk tarif di tol Surabaya-gresik yang akan diberlakukan 23 Desember 2016 mendatang.
baca juga : Berita Terkini : Mulai 16 Oktober Nanti, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Akan Naik !