Berita Terkini: Terdampak Normalisasi, Rumah Mewah Di Kemang Terancam Kena Gusur !
Lensaremaja.com – Bangunan dengan jumlah 503 yang akan dilakukan pembongkaran, hal ini dilakukan kerena adanya Normalisasi Kali Krukut di kawasan Kemang, Jakarta, yang akan dimulai beberapa hari mendatang. Bagnunan-bangunan tersebut sudah melanggar garis sepadan sungai karena telah berdiri di bantaran Kali Krukut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah melakukan inspeksi ke lokasi tersebut pada Kais ( 13/10/16). Pihaknyaternyata melakukan pemantauan kepada bangunan yang akan dilakukan pembongkaran tersebut.
Djarot juga mentakan, sebagian besar dari bangunan tersebut sudah memiliki sertifikat dan surat izin untuk medirikan. Oleh karena itu, pihak dari Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan cara agar untuk melakukan nomalisasi dengan tidak memakan biaya banyak.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan mengungkapkan, kemungkinan besar Pemprov DKI Jakarta akan mendapatakan gugatan yang akan dilayangkan oleh pemilik rumah mewah di Kemang, hal ini karena banyak dari pemilik bangunan tersebut yang memiliki sertifikat dan surat izin.
“Kalau bicara trase kan ada ketentuan baku. Kita lihat saja izin yang diberikan dulu, apa itu memang diberikan di pinggir kali? Apa iya yang namanya garis sepadan kali bisa diberi izin? Kami tinggal gelar data,” kata Teguh.
Normalisai yang akan dilakukan di sekitar bantaran Kali Krukut ini berbeda dengan yang lain. Pasalnya normalisasi yang dilakukan Pemprov DKI adalah bangunan yang kumuh dan tidak mempunyai surat izin untuk pendiriaanya. Akan tetapi, normalisasi yang akan dilakukan ini memiliki banyak bangunan rumah mewah di Kemang.
Sedangkan untuk melakukan penertiban terhadap rumah mewah di Kemang ini dalam kondisi warga memiliki sertifikat dan IMB. Sehingga Pemprov akan melakukan cara untuk melakukan pembongkaran dengan membayar ganti rugi terhadap bangunan tersebut.
Walau demikian, Djarot yang memastikan kalau rumah mewah di Kemang tersebut akan tetap dilakukan pembonkaran karena telah melewati batasan dari garis sepadan sungai. Hal ini seperti apa yang telah dilakukan di daerah lain.
Djarot menambahkan, normalisasi terhadap rumah mewah di Kemang tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir yang sering datang di Kemang. Dan karena hal tersebut, normalisasi di lokasi tersebut sudah tidak bisa di tawar lagi.
“Enggak bisa kayak begini terus, apalagi sudah La Nina. Kita tidak bisa prediksi cuaca anomali,” ujar Djarot.
Akan dibuat surat peringatan yang pertama atau SP 1 yang akan diberikan kepada pemilik rumah mewah di Kemang, dan pembongkaran tersebut direncanakan akan dilakukan para akhior bulan ini.
baca juga : Berita Terkini: Terhindar Dari Banjir, Warga Kampung Pulo Patut Akui Kerja Ahok !