Inilah 3 Poin ‘Mengganjal’ Yang Terjadi Dalam Sidang Kasus Jessica Wongso !
Lensaramaja.com – Persidangan terkait dengan Kematian Mirna Salihin masih belum selesai, terdakwa Jessica Wongso dalam persidang beberpa pekan lalu telah di dakwakan dengan hukaman 20 tahun penjara. Dan rencanyanya pesidangan yang masih akan terus berlanjut.
Berbagai penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahu siapa pembunuh dari Mirna Salihin yang telah menyangkut nama Jessica Wongso. Akan tetapi hal barang bukti yang telah dikumpulkan masih belum bisa menyebutkan siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Dan ada beberapa hal yang telah membuat pesidangan tersebut berlangsung berlarut-larut hingga sampai dalam persidangan yang ke-29 kali. Berikut rangkuman dari berbagai sumber.
1. Rekaman CCTV di Kafe Olivier
Persidangan yang memuncak setelah rekaman CCTV Kafe Olivier tersebut di tanyangkan dalam persidangan. Pada persidangan yang kesebelas tersebut telah menghadirkan saksi ahli dari digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri.
Dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan aktivitas dari Jessica Wongso saat berada di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Dari rekaman tersebut pihak dari pengacara terdakwa, Otto Hasibuan yang telah mengungkapkan keraguannya kepada rekaman CCTV yang telah di terangkan oleh Ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar.
Menurut Otto, rekaman yang memperlihatkan Jessica Wongso tersebut bukanlah rekaman asli yang telah disita oleh penyidik. Akan tetapi hasil dari ekstrak DVR atau kloning dari yang telah dilakukan dalam rekaman tersebut.
2 Hasil Penyelidikan Polisi Australia
Dokumen yang berisikan keterangan terkait dengan Jessica Wongso yang telah diberikan oleh Kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP). Dalam dokumen tersebut berisikan bahwa terdakwa telah mendarita penyakit ganguan mental yang cukup serius.
Dalam dokumen tersebut juga merinci empat kali percobaan bunuh diri, mengancam rekan kerjanya, mengalami kecelakaan karena alkhol yang dilakukan oleh Jessica Wongso saat berada di Australia. Dia juga pernah melakukan vandalisme.
3 Jessica Wongso Alami Gangguan Mental
ABC, media dari Negeri Kanguru yang telah memebeberkan isi dari dokumen milik kepolisan Australia. Dan hal tersebut telah dibacakan semua isi dari dokumen yang telah menyangkut nama dari terdakwa kasus kopi sianida tersebut.
Dalam sebuah artiket yang berjudul ‘Alleged cyanide killer has mental health problems, AFP report reveals’, ABC menyebutkan bahawa Jessica menderita penyakit gangguan mental yang sangat serius yang telah dituliskan dalam dokumen Kepolisian Australia.
baca juga : Berita Terkini: Kuasa Hukum Jessica Wongso Masih Curigai Proses Hukum Kasus Mirna !