Berita Hari Ini: Gara Gara Video Hot Nikita Mirzani Mandi Kucing Di Youtube, KPAI Banyak Terima Aduan !

0
1221
Share on Facebook
Tweet on Twitter
nikita-mirzani
Copyright ©suara

Berita Hari Ini: Gara Gara Video Hot Nikita Mirzani Mandi Kucing Di Youtube, KPAI Banyak Terima Aduan !

Lensaremaja.com – Diary atau vlog yang dimiliki oleh artis Nikita Mirzani yang telah diberi judul “Mandi Kucing” telah menuai kontroversi dari netizen. Tidak hanya itu, banyak masyarakat yang telah melakukan laporan terkait video tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPAI menerima laporan masyarakat mengenai konten kesusilaan yang diunggah di YouTube berjudul ‘Mandi Kucing’, yang meresahkan masyarakat mengenai proses tumbuh kembang anak,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat menggelar jumpa pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Setelah laporan mengenai video Nikita Mirzani yang dianggap tidak pantas untuk di tayangkan di muka umum tersebut akan dilakukan proses oleh pihak KPAI, untuk mengatasi hal ini pihaknya akan melakukan koodinasi dengan pihak yang berwenang seperti Kominfo dan polisi.

“Langkah verifikasi megenai pengaduan masyarakat. Setelah verifikasi ditemukan konten itu benar adanya dan diunggah oleh akun YouTube NM. KPAI melakukan penelaahan mengenai aspek hukumnya,” kata Asrorun.

nikita-mirzani
Copyright ©Youtube

KPAI yang sudah melakukan rapat dengan pihak yang berwajib untuk melakukan telaah dengan video Nikita Mirzani yang sudah diunggah di Youtube tersebut. Langkah yang akan diambil untuk kedepannya adalah melakukan klarifikasi dengan artis cantik tersebut.

Dari pihak Kanit II Subdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, AKBP Nona Pricilia mengatakan pihaknya akan melakukan langkah awal yaitu persuasi dengan konten unggahan video Youtube dengan peran Nikita Mirzani tersebut.

“Terkait info yang disampaikan KPAI, kami sudah lakukan diskusi sebelumnnya. Namun, terhadap langkah ini, kami akan lakukan klarifikasi terlebih dahuulu. Lakukan persuasi di awal. Kalau enggak ada langkah atau solusi, lakukan langkah berikutnya,” kata Nona.

Dalam akun Youtubenya, video “Mandi Kuncing” ini adalah vlog yang pertama diunggah oleh Nikita Mirzani. Dan hal ini telah melanggar hukum yang berlaku pada Undang-Undang ITE, pasal 27 ayat 1, dengan hukuman 6 tahun penjara paling lama dan denda RP 1 miliar. Dan juga Undang-Undang Porn*grafi, pasal 29 dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun dengan denda maksimal Rp 6 miliar.

baca juga : Diancam Akan Dilaporkan Polisi Oleh KPAI, Video Hot Nikita Mirzani Akhirnya Di Hapus !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY