Berita Hari Ini: Ibunda Artis Ryana Dea Dilaporkan ke Polisi Lantaran Tuduhan Kasus Penipuan !

0
695
Share on Facebook
Tweet on Twitter
agustiana-jembak
Copyright ©liputan6

Berita Hari Ini: Ibunda Artis Ryana Dea Dilaporkan ke Polisi Lantaran Tuduhan Kasus Penipuan !

Lensaremaja.comIbunda Ryana Dea, Siti Nurli, yang telah beberapa waktu ini dilaporkan pihak dari kantor kepolisian. Padahal beberapa hari lalu dia baru menikahkan anaknya yang seorang artis yang terkenal, akan tetapi untuk saat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ibunda Ryana Dea yang telah dilaporkan oleh Agustina Jambak (46), hal ini terlibat dari peminjaman uang yang dilakukan oleh Siti kepada pelapor pada 30 Juni 2011 lalu dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada 20 Oktober 2011.

Dan setalah peminjaman tersebut,pelapor merasakan tidak ada iktikad baik dengan Siti yang meminjam uangnya tersebut. Sehingga dengan haltersebut membuat pihak dari Agustina melakukan pelaporan kepada polisi.

Agustina yang mengatakan, pemberian unag tersebut dilakukan pada dua tahap yang telah dia lakukan. pada peminjaman pertama yang dilakukan oleh ibunda Ryana Dea senilai Rp 150 juta, kemudian melakukan peminjaman lagi dengan nilai yang lebih besar yaitu Rp 550 juta yang telah dipinjamnya dari beberapa rekannya.

“Uang itu kata dia untuk diberikan kepada pejabat di Dinas PU untuk dapat proyek di bagian Bina Marga,” kata Agustina di Bengkulu, Jumat (21/10/2016).

Laporan yang dilakukan Agustina kepada pihak kepolisian sudah diterima, dan sekarang ini ibunda Ryana Dea telah diperiksa oleh oleh pihak dari penyedik Reserse dan Kriminalitas Polres Begkulu terkait dengan peminjaman uang yang telah dia lakukan tersebut.

ryana-dea
Copyright ©detik

Dan Ibunda Ryana Dea ini akan dilakukan pemeriksaan maraton yang dilakukan di Unit Pidium III Polres Bengkulu setelah laporan dari Agustina diterima. Dan terlihat ibu tersebut datang ke Polres dengan mengenakan jilbab kuning dan masih dalam ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan dengan barang bukti yang telah didapat oleh pihak kepolisian yang diberikan oleh pelapor. Pemeriksaan masih akan terus dilakukan kepada ibunda Ryana Dea yang telah dilaporkan oleh Agustina.

“Kami masih bekerja, yang jelas pemeriksaan masih berlangsung,” kata tim penyidik Mapolres Bengkulu.

Dari kuasa hukum ibunda Ryana Dea, Kuswandi yang mengungkapkan, bahwa benar klienya sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Dan hal tersebut terkait dengan dugaan kasus penipuan yang telah dilakukannya.

“Diperiksa untuk laporan kasus penipuan, totalnya hanya Rp 350 juta saja,” kata Kuswandi.

baca juga : Bukan Hanya Akan Dijerat Pasal Pemerasan, Pelaku Pungli Bisa Langsung Dijerat Pasal Korupsi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY