Berita Hari Ini: Begini Klarifikasi Polisi Soal Video Ahok Yang Dinggap Nistakan Agama Islam !

0
2385
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ahok
Copyright ©sindonews

Berita Hari Ini: Begini Klarifikasi Polisi Soal Video Ahok Yang Dinggap Nistakan Agama Islam !

Lensaremaja.com – Video yang telah menampilkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah mengutip surat Al Maidah ayat 51 di depan para warga Kepulauan Seribu, dan apa yang telah dia ucapkan tersebut membuat kontroversi dengan banyak yang beranggapan kalau pernyataan tersebut sebagai penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, pemeriksan yang telah dilakukan kepada Ahok yang akan berfokus pada sebuah konten video yang sudah beredar luas di dunia maya saat ini.

“Ini video berdurasi seperti ini, Bapak ngomong begini, tidak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar tidak?” ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10/16).

Ahok yang menjelaskan bagaimana kondisi yang saat itu ada di Kepulauan Seribu dan juga dirinya menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut yang telah dianggap sebagai penistaan agama oleh beberapa kalangan.

Kedatangannya ke Bareskrim merupakan keinginan dari dirinya sendiri. Sehingga menurut dari Agus,  Ahok telah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik, hal tersebut dia lakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang telah menyangkut namanya tersebut.

ahok
Copyright ©Youtube

Akan tetapi, Agus masih bungkam terkait dengan apa saja keterangan yang telah diberikan oleh gubernur DKI tersebut dalam pemeriksaan yang dialakukan, karena hal tersebut merupakan materi dari tim penyidik yang telah menangani kasus ini.

Sebelumnya, penyidik juga sudah mengumpulkan data dari keterangan yang telah diberikan oleh beberapa pihak yang terkait, mereka adalah beberapa warga Kepulauan Seribu, pengunggah video, dan juga staf Ahok.

Rencananya penyidik akan meminta keterangan dari beberapa ahli yang akan dilakukan pada pekan ini, hal ini bertujuan untuk melihat apakah yang telah diucapkan oleh cagub DKI 2017 tersebut merupakan penistaan agama.

“Kami agendakan minggu ini kami periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, kemudian ahli agama, dan ahli pidana,” kata Agus.

Deri beberapa tempat, polisi juga telah mendapatkan laporan dari delapan orang mengenai pernyataan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Dan semua laporan tersebut sudah dalam penanganan Bareskrim Polri dan masih dalam proses penyelidikan.

baca juga : Berita Hari Ini: Ahok minta Untuk Dillarifikasi Bareskrim Terkait Dugaan Penistaan Agama !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY