Kepolisian Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Proyektil Untuk Usus Kasus Penembakan Driver Gojek !
Lensaremaja.com – Driver GoJek kembali lagi menjaadi korban di daerah Kemang, bukan kecelakaan lalu lintas, namun kali ini pengendara GoJek menjadii korban penembakan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penccarian terhadap tersangka penembakan.
Ketika ditemui di kantor Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal mengatakan bahwa hingga saat ini proyektilmasih dalam proses pemeriksaan dan hasil forensiknya masih belum keluar. Menurut Iqbal, jika hasilnya sudah keluar, maka pentunjuk akan menjadi semakin jelas.
Iqbal menambahkan, jika hasil pemeriksaan dari proyektil tersebut berasall dari senjata api rakitan, maka ada kelompok tertentu yang telah bermain. Namun, jika proyektil tersebut mengacu kepada senjata api organik, tindakan penyelidikan akan segera dilakukan.
Iqbal juga mengatakan, jika proyektil tersebut mengacu ke senjata api organik, bukan berarti bisa langsung memfonis bahwa yang telah melakukan penembakan kepada pengendara GoJek adalah oknum aparat. Karena bisa saja pelaku penembakan telah mencuri senjata milik oknum aparat.
Pada kesempatan itu, Iqbal juga menjelaskan bahwa razia senjata api organic masih terus diterapkan oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam jangka waktu sennulan hingga tiga bulan sekali. Razia tersebut meliputi senjata api, gas maupun senjata dengan peluru karet.
Terkait dengan senjata api organic, Iqbal menjelaskan bahwa pemilik senjata api organik illegal ini yang masih membutuhkan proses penyelidikan. Karena pemilik senjata api organic secara legal selalu terpantau dan keberadaanya juga telah diketahui.
Namun, untuk urusan senjata api rakitan, Iqbal mengatakan bahwa biasanya pihak kepolisian langsung melakukan penggrebekan di gudang tempat disimpanya senjata api rakitan atau langsung melakukan penggrebekan di pabriknya.
Sementara itu, menyikapi kasus penembakan terhadap pengendara GoJek kali ini, pihak kepolisan akan meningkatkan razia senjata api untuk menjaring mereka yang memiliki senjata api secara ilegal. Karena pemilik senjata resmi selalu ada pengecekan dalam setiap tiga bulan.
Diketahui, pengendara GoJek dengan nama Reonaldi Agustin telah dianiaya dengan menggunakan senjata api di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (13/02) sore.
Baca Juga Begini Kronologi Gojek Vs Truk Di Fly Over Pancoran, Penumpang Jadi Korban !