Berita Terkini : Jessica Wongso Akan Divonis Bebas Di Akhir Sidang ?

0
16173
Share on Facebook
Tweet on Twitter
jessica-wongso
Copyright ©bintang

Berita Terkini : Jessica Wongso Akan Divonis Bebas Di Akhir Sidang ?

Lensaremaja.com – Terdakwa Jessica Wongso dalam kasus kematian Mirna Salihini ini sudah medapatkan tuntutan dari jaksa penuntut umum dengan 20 tahun penjara, tuntutan tersebut sudah dibalas denga nota pembelaan yang dibacakan oleh terdakwa.

Dan nota pembelaan tersebut dibalasa dengan repli oleh JPU, dan pihak Jessica Wongso membalasnya dengan duplik, Kamis (20/10/16). Dan hal ini telah membuka keraguan dari siapa yang sebanarnya melakukan pembunuhan kepada Mirna Salihin.

Dari beberapa sidang yang sudah digelar di PN Jakarta Pusat ini hingga sampai dengan sidang ke-31 ini, tidak ada saksi yang melihat atau bukti yang telah menguatkan Jessica Wongso sebagai pelaku dari kematian Mirna tersebut.

Semua fakta dan bukti yang hanya berdasarkan pada kecurigaan, hal ini timbul karena  perilaku yang telah ditunjukkan oleh Jessica Wongso, dan bagi sebagian orang yang melihat tingkah terdakwa saat kematian Mirna memang dirasa mencurigakan. Akan tetapi, mungki saja ada yang beranggapan tidak.

Sehingga, dengan adanya kecurigaan tersebut telah disaut pautkan dengan berbagai teori ilmiah. Dan fakta tersebut dapat terlihat dari saksi yang telah dihadirkan oleh JPU, saksi ahli tersebut seolah memberikan rekonstruksi  rangkaian sidat dan perilaku terdakwa pada saat peristiwa.

Sehingga dengan keterang tersebut telah mengambil kesimpulan bahwa Jessica Wongso lah yang telah membunuh Mirna Salihin. Oleh karena itu, pada persidangan yang ke-31 pihakya telah meminta tolong perlindungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai nasibnya.

jessica-wongso
Copyright ©poskotanews.

Dirinya meminta kepada Jokowi untuk memastikan bahwa persidangan yang telah beberapa dia jalani tersebut steril dan intervensi dari pihak manapun. Dan dirinya juga telah menaruh keyakinan pada majelis hakim.

Saya sebagai warga Indonesia dengan sepenuh hati memohon kepada bapak (Jokowi) untuk memperhatikan hak saya dalam sebuah peradilan ini yang berdasarkan bukti persidangan tanpa intervensi pihak luar,” ujar dia.

Dan Jessica Wongso juga menyatakan kalau dirinya siap menjalani hukuman jika memang dirinya yang telah melakukan pembunuhan kepada Mirna, akan tetapi, hal tersebut diakuinya tidak pernah dia lakukan. dan hal ini diperkuat dengan tidak adanya bukti yang memperkuat dirinya sebagai tersangka yang manaruh sianida dalam es kopi Vietnam tersebut.

“Saya rela untuk dihukum. Namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh, karena saya bukan seorang pembunuh,” kata Jessica.

Oleh karena itu, Jessica Wongso akan terus memperjuangkan keadilan hingga dirinya dinyatak tidak melakukan apa yang telah dituduhkan tersebut dan bebas dari jeratan hukum. “Saya akan bertanggung jawab hingga titik terakhir untuk mendapatkan kebebasan saya,” katanya.

baca juga : Berita Hari Ini: Jelang Vonis Ditetapkan, Suami Mirna Gelar Pengakuan Bersama Dengan Barista Kopi Cafe Olivier !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY