Berita Hari Ini: Masa Kampanye Pilkada DKI Akan Segera Dibuka Dengan Deklarasi Damai !

0
539
Share on Facebook
Tweet on Twitter
calon-pasangan-pilkada-dki
Copyright ©kompas

Berita Hari Ini: Masa Kampanye Pilkada DKI Akan Segera Dibuka Dengan Deklarasi Damai !

Lensaremaja.com – Masa untuk melakukan kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta untuk tahun 2017 yang akan segera dimulai dengan sebuah deklarasi damai. Dan dalam acara ini juga wajib dihari oleh calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan, penyelenggaran untuk deklarasi damai ini akan segar dilakukan, dan hal tersebut kemungkinan akan dilakukan pada Sabtu (29/10.16) mendatang. Dan ini juga mewajibkan bagi cagub dan wagub untuk menghadirinya.

Sumarno juga mengatakan, kalau kegiatan yang akan segera digelar tersebut akan dilakukan di Monumen Nasional, dan nantinya juga akan diakhiri dengan melakukan pawai bersama tiga pasangan dalam Pilkada DKI menuju Bundara Hotel Indonesia.

Sumarno juga menegaskan, setiap pasangan calon juga harus melakukan kewajibannya meneken prasati yang berisikan janji, hal ini demi menjaga suasana di Jakarta agar tetap berjalan secara damai selama dan juga setelah Pikada DKI berlangsung.

“Kami deklarasi dengan penandatanganan prasasti, kontestan siap terpilih dan tidak terpilih,” kata Sumarno di Hall D Jakarta International Expo, Kemayoran, Selasa malam kemarin.

pilkada-dki
Copyright ©tribunnews

Sebelumnya cagub dan wagub yang secara resmi maju dalam Pilkada DKI ini tidak diperbolehkan mempromosikan visi, misi, atau progam kerja unggulan, hal tersebut baru boleh dilakukan setelah masa kampanye resmi dimulai.

Para pasangan guburnur dan wakil gubernur juga dilarang untuk melakukan sosialisai dengan nomor urut tersebut sebelum pada hari Jumat pekan ini. Karena sebelumnya pada hari Selasa (26/10/16) sudah dilakukan pengundian untuk nomor urut dalam Pilkada DKI.

Saat melakukan kampanye, KPU juga akan melakukan pembatasan untuk wilayah yang nantinya akan dilakukan, hal ini untuk melakukan pembatasan walayah yang dapat dipasangi atribut dari para pasangan cagub dan wagub pada Pilkada DKI.

“Tempat pemasangan baliho akan diatur, ada kawasan yang boleh dan tidak boleh. Mengacu pada peraturan daerah tentang ketertiban umum,” tuturnya.

Masa kampanye Pilkada DKI akan berlangsung hingga 11 Februari 2017, dan setelah itu pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Februari 2017 nantinya akan memilih salah satu pasangan yang mendapatkan suara terbanyak untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.

baca juga : Berita Hari Ini: Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada DKI 2017, Ahok Dan Djarot Nomor Urut 2 !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY