Berita Hari Ini: SBY Beri Titik Terang Saat Akan Serahkan Berkas Pembunuhan Munir Yang Hilang !
Lensaremaja.com – Preisen RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono telah memeberikan polemik terkait dengan keberadaan dokumen yang telah dikumpul oleh tim pencari fakta (TPF) terkait dengan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Konferensi pers yang telah dilakukan di kediamannya, SBY telah mendatangkan sejumlah pejabat dari Kabinet Indonesia Besatu (KIB) yaitu antara lain mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Suyanto dan mantan ketua TPF Kasus Munir, Marsudhi Hanafi.
SBY juga telah memberikan dukunganya terkait dengan penyelesaian perkara pembunuhan yang dilakukan kepada Munir dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pihanya menyakini bahwa kasus pembunuhan ini masih belum dianggap sebagai pemenuhan rasa keadilan.
Sehingga masih ada jalan untuk menemukan kebenaran. Oleh sebab itu, pihak dari SBY yang melalui Sudi Silalhi melakukan pengiriman dokumen TPF kepada Presiden Jokowi terkait dengan pembunhan Munir.
“Kopi (salinan) dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Sudi di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri mengungkapkan, ada hal dua hal penting yang harus dipahami terlebih dahulu oleh Presiden Jokowi dari pernyataan yang telah diberikan oleh SBY.
Menurutnya, hal yang pertama yang telah ditekankan sebelumnya dalam konferensi pers yang telah dilakukan tersebut adalah dokumen TPF yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi meruapakan dokumen projustisia dari kasus kematian Munir.
“Artinya harus ditindaklanjuti. Step-nya adalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” ujar Puri saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Hal yang kedua kata Putri, menyangkut dengan proses hukum terkait dengan kasus pembunuhan Munir. Dalam pernyataan putri, bahwa SBY akan memberikan dukungan kepada upaya yang akan dilakukan dalam penuntasan kasusu pembunuhan tersebut oleh Presiden Jokowi.
Dalam konferensi pers yang telah dilakukan. SBY menekankan bahwa pemerintahan tidak boleh menutup pintu kebenaran, dan pada masa pemerintahannya proses hukum kasus Munir ini tidak dihentikan.
Oleh karena itu, setelah salinan dari dokumen TPF tersebut diterima oleh Presiden Jokowi, maka pihanya wajib untuk membeberkan isi dokumen tersebut kepada publik. Sekaligus memberikan perintah kepada kepolisian dan kejaksaan untuk terus melanjutkan proses hukum dari kasus kematian Munir.
baca juga : Berita Hari Ini: Presiden Jokowi Buka Pospenas 2016 Di Banten !