Berita Hari Ini: Wanita Ini Dilaporkan Ke Polisi Oleh Legislator Gara-gara Status FB !
Lensaremaja.com – Yusniar, seorang warga JL. Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, yang telah tertimpa nasib sial, dirinya yang harus menjalani hari-harinya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari kelas 1 Makassar.
Wanita berusia 27 tahun ini harus ditahan oleh pihak dari kepolisian dikarenakan laporan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya. Pelaporan dilakukan oleh pejabat negara ini lantaran sebuah keterangan status yang telah dituliskan oleh Yusniar dalam akun Facebook (FB) miliknya.
Kuasa hukum Yusinar, Abdul Azis mengungkapkan, pihaknya sengan menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh anggota DPRD tersebut, hal ini karena status yang telah dituliskan oleh kliennya dalam FB tersebut tidak ada kata yang menyinggung langsung nama dari Sudirman.
“Kami sangat menyesalkan sikap anggota DPRD ini. Padahal di dinding status FB kliennya tidak menyinggung langsung nama Sudirman,” kata Azis, Rabu (26/10/16).
Dalam jumpa pers yang telah dilakukan oleh Azis, dirinya mengatakan kalau ststus yangtelah dituliskan oleh Yusinar dalam FB miliknya tersebut telah membawanya dirinya mendekam di penjara, hal ini terpaksa dia lakukan lantaran tindakan sewenang-wenang yang telah ditunjukkan oleh Sudirmanyang telah melakukan pengrusakan tempat tinggal miliknya.
Sehingga dengan ini, kata Azis, kliennya tersebut telah memasang status di FB tersebut sebagai bentuk dari perasaan yang ingin dririnya ungkapkan dan pendapat. Hal ini lantaran rumah yang telah dibangunnya tersebut harus dirusak.
“Yusniar memasang status di FB sebagai bentuk menyampaikan pendapat dan mengepresikan perasanya atas pengrusakan rumah miliknya,”kata Azis.
Sebelum status di FB ditulis oleh Yusniar, anggota DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya yang telah datang dengan banyak masa untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah miliknnya yang berada di Jl Sultan Alauddin, Sejak 13 Maret 2016.
Sudirman dan massanya telah melakukan pembongkaran secara paksa kepada rumah Yusniar. Pembokaran yang awalnya dilakukan dengan cara merusak sebuah atap rumah yang terbuat dari seng, oleh karena itu rasa kekecewaan dari Yusniar diungkapkan melalui status FB miliknya tersebut yang menjadikan dirinya harus mendekam dipenjara sekarang ini.
baca juga : Video FB Pria Ajak 4 Kucing Naik Motor Ini Jadi Viral Dan Sudah Di Share Banyak Pengguna !