Berita Hari Ini: Ahok Akan Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Penistaan Agama !

0
281
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ahok
Copyright ©oketerus

Berita Hari Ini: Ahok Akan Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Penistaan Agama !

Lensaremaja.com – Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta akan melakukan pemeriksaan kepada Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada hari ini Senin (7/11/16). Pemeriksaan ini dilakukan untuk terlebih dahulu mengenai keterangan  yang bersangkutan mengenai tuduhan penistaan agam yang telah dilakukannya tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengungkapkan, pemeriksaan terkiat kasus dugaan penistaan agama ini akan dilakukan pada hari ini, pemeriksaan direncanakan akan dimulai pada pukul 08.00 Wib.

“Pemeriksaan Ahok di salah satu gedung utama Mabes Polri jam 8.00,” ujar Agus melalui pesan singkat, pagi ini.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, bahwa Bareskrim akan segera melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang telah terkait, hal ini mengenai pernyataan dari Ahok yang telah dianggap melakukan penistaan agama.

Pada kasus ini, cagub dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini dikategorikan sebagai terlapor. Sedangankan untuk sejumlah organisasi masyarakat yang berbasis agama bertindak sebagai pelapor dalam dugaan penistaan agama.

Hingga kini, kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Ahok tersebut masih dalam tingkat penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak penyidik. Hal ini untuk mengumpulkan keterangan kepada pihak-pihak yang terkait.

basuki-tjahaja-purnama-alias-ahok_20160428_092429
Copyright ©Ahok

Direncanakan, dalam satu hingga dua pekan kedepan, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya terkait dengan ungkapan yang telah dianggap penistaan agama oleh matan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sebelumnya, Ahok yang pada 24 Oktober lalu telah mendatangi kantor Bareskrim untuk menemui penyidik. Akan tetapi, pada saat itu dirinya datang bukan karena adanya jadwal pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, Ahok yang telah datang untuk penemui penyidik tersebut adalah inisiatif sendiri, kedatanga tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait dengan Surat Al-Maidah.

Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli agama pada kasus penistaan agama ini. salah satunya adalah Petinggi Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab yang telah diundang kepolisian pada pekan lalu untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

baca juga : Berita Hari Ini: Ahmad Dhani Dilaporkan Oleh Relawan Jokowi Usai Orasi Sambil Menghina Presiden !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY