Berita Terkini: Begini Perasaan Jessica Wongso Jelang Sidang Banding !

0
3075
Share on Facebook
Tweet on Twitter
jessica-wongso
Copyright ©jpnn

Berita Terkini: Begini Perasaan Jessica Wongso Jelang Sidang Banding !

Lensaremaja.com – Pada persidangan kasus kamatian Mirna Salaihin dengan terdakawa Jessica Wongso yang telah digelar di pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menetapkan sebuah vonis kepada terdakwa. Majelis hakim yang telah dipimpin oleh Kisworo telah menjatuhi vonis 20 tahun penjara.

Vonis yang telah ditetapkan oleh hakim tersebut dikarenakan Jessica Wongso telah terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna Salihin. Namun sidang ini tidak akan berhenti di situ sata.

Dengan kenyataan ini, Sidang banding akan diajukan oleh pihak dari terdakwa atas vonis yang telah diberikan oleh majelis hakim. Kuasa Hukum Jessica Wongso, Hidayat Boestam yang telah mengungkapkan beberapa perasaan yang telah dirasakan oleh kliennya.

Menjelang persiapan untuk menghadapi sidang banding yang direncanakan akan digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta. Jessica Wongso merasa diri kesal dan marah, hal ini karena dia rasa vonis yang telah diberikan kepadanya tidak adil.

“Jessica baik dan sehat. Dia sedang persiapan untuk banding. Dia terus berdoa. Ya dia kesal sebenarnya, marah, kenapa nggak adil gitu loh,” kata Boestam di Jakarta, Jumat (4/11/16).

Boestam mengungkapkan, kalau dirinya sedang melakukan persiapa bersama dengan timnya, persiapa tersebut untuk menyusun memori banding yang nantinya akan diajukan pada pengadilan terkait dengan vonis yang telah dijatuhkan pada kliennya.

jessica-wongso
Copyright ©indolah.

Pihaknya juga telah memperkirakan, untuk persiapa pada memori banding yang telah dibuat akan selesai pada pekan depan. Sehingga dengan ini akan dapat diserahkan secepatnya kepada Pengadilan Negeri Jakarta.

“Kami lagi proses penyerahan memori banding. Lagi disusun, kira-kira minggu depan kami serahkan ke PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat,” tambah Boestam.

Boestam mengatakan, setelah memori banding terkait dengan vonis Jessica Wongso tersebut masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan jaksa akan melakukan pengiriman kontra memori banding ke pengadilan.

Setelah hal tersebut dilakukan, makan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melakukan pengajuan kepada kedua berkas tersebut kepada Pengadilan DKI Jakarta. Sehingga sidang banding akan segera dilakukan.

Diketahu sebelumnya, pada persidangan Jessica Wongso dengan dugaan telah melakukan pembunuhan berencana ini hakim telah memutuskan untuk menjatuhi hukuman penjara kepada terdakwa. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

baca juga : Berbagai Fakta Menarik Dibalik Sidang Vonis Jessica Wongso Kemarin Di Kejaksaan Negeri Jakarta !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY