Berita Terbaru : Terkait Kasus Ahok, Bareskrim Periksa 10 Orang Ini !
Lensaremaja.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengungkapkan bahwa kali ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan nantinya akan dimintai keterangan, hal ini bersangkutan dengan kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Ada dua saksi dan delapan ahli, yang baru hadir sampai dengan sekarang ini ada lima orang termasuk saudara Buni Yani. Untuk detilnya nanti saya coba komunikasikan kembali dengan teman-teman penyidik siapa-siapa yang sudah hadir atau belum,” katanya di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11/16).
Pihaknya juga telah menambahkan, dalam meminta keterangan untuk kasus ini, ada beberap orang yang menjadi saksi dan ahli, ahli yang berasal dari ahli agama dan ahli bahasa. Sehingga dengan ini untuk mengetahui hal-hal yang ada kaitannya dengan perkara kasus Ahok.
“Apa yang diinginkan penyidik terkait dengan pemeriksaan tentunya hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani. Sedangkan apa saja hal-halnya mohon maaf teman-teman mungkin saya tidak bisa sampaikan secara detil karena ini bagian dari proses penelusuran yang sedang kami lakukan,” tambahnya.
Pihaknya juga akan memberikan informasi dari hasil keterangan yang telah diiberikan olej para ahli dan saksi dalam Kasus Ahok ini. Namun untuk nantinya tidak semua informasi yang akan disampaikan dari hasil penyelidikan yang dilakukan.
“Bagaimana pun proses ini bukan untuk kami publish bukan untuk kepentingan publikasi tetapi untuk kepentingan proses melengkapi informasi yang sedang kami dalami saat ini terkait dengan kasus Ahok,” ujarnya.
Dia juga mengungkapka, hingga kini polisi yang sudah belakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait. Sekitar lebih dari 40 orang yang sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak dari penyidik terkait dengan kasus Ahok.
“Ada beberapa di antaranya saksi dan ahli. Saya cek kembali detil pastinya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut,” ucap Agus.
Diduga salah satu pengunggah pertama video Ahok ini adalah Buni Yani, dalam rekaman video tersebut memperlihatkan Ahok yang sedang pidato didepan para warga Kepulauan Seribu. Dengan adanya video tersebut telah membuat gaduh seluruh orang.
Sebelumnya, Buni Yani ini juga telah mendatangai kantor Bareskrim Polri pada hari ini, hal tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus Ahok.
baca juga : Berita Terkini : Demo 25 November, Din Syamsudin Nyatakan 5 Juta Muslim Jabar Siap Turun !