Berita Terbaru : PAN Apresiasi Ketegasan Jokowi atas Kasus Ahok yang Bakal Diproses Hukum !
Lensaremaja.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan sebuah pernyataan terkait dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan hal ini juga telah diapresiasi oleh Partai Amanat Nasional (PAN), karena tidak akan melindungi calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Untuk sekarang ini pihaknya masih menyerahkan kasus Ahok ini kepada hukum dengan beberapa proses untuk menentukan apakah Ahok telah melakukan penistaan agama, sehingga ini masih menjadi keputusan oleh pihak yang berwajib.
“Saya juga sudah menelepon langsung, beliau menyampaikan akan diproses secara hukum, Presiden tidak akan melindungi Gubernur nonaktif DKI Ahok,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk pengarahannya kepada seluruh kader PAN seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).
Menurutnya, tanggapan yang telah diberikan oleh Jokowi tersebut adalah salah satu respon yang sangat tegas terkait dengan adanya kasus Ahok ini. Karena sebelumnya ormas Islam yang telah melakukan aksi demo yang berlangsung pada 4 November 2016 lalu.
Tidak hanya itu, Mantan Menteri Kehutanan tersebut juga telah menaruh kepercayaan bahwa pemerintah tidak akan ada intervensi yang dilakukan kepada penegak hukum. Sehingga untuk memutuskan kasus Ahok ini dapat berjalan dengan adil.
“Presiden telah menyatakan tidak mengintervensi karena penegak hukum sudah diminta untuk bekerja cepat, tepat dan tegas. Itu harus kita apresiasi. Kita hargai,” kata Zulkifli.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengungkapkan beberapa kali bahwa tidak akan melakukan pemihakan kepada siapapun, termasuk juga gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama terkiat dengan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Diketahui, pada 4 November 2016 lalu para ormas Islam telah melakukan demo untuk menyalurkan orasinya terkait proses hukum kepada kasus Ahok ini. pada demo tersebut juga telah diikuti oleh puluhan ribu orang yang melakukan aksinya didepan Istana Negara.
Aksi damai tersebut juga telah dikawal oleh ribuan personil dari anggota gabungan TNI dan Polri untuk mengawal jalannya aksi demo. Aksi demo tersebut dilakukan terkait kasus Ahok dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan pada pidatonya di Kepulauan Seribu.
baca juga : Berita Terbaru : Terkait Kasus Ahok, Bareskrim Periksa 10 Orang Ini !