Berita Hari Ini : Heboh, Politisi Nasdem Ini Bocorkan Rahasia Pihak Kepolisian Lewat Status FB !
Lensaremaja.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad M Ali yang telah memberitahukan bahwa akan ada penguman penting yang keluar pada Rabu (14/11/16), dan penguman tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
Penguman tersebut berhubungan dengan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Ketua DPW Partai NasDem Sulteng tersebut melalui akun Facebook (FB) miliknya telah menyakini bahwa Ahok akan berstatus sebagai tersangka.
Dalam unggahan status yang telah dituliskan dalam FB miliknya tersebut mengatakan kalau dirinya telah menyakini kalau Presiden Joko Wododo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tidak akan melakukan interverensi jalannya penyelidikan.
“Saya berkeyakinan bahwa Pak Jokowi dan Kapolri tidak akan mengintervensi penegakan hukum saudara BCP, sehingga saya berkeyakinan hari Rabu akan diumumkan saudara BCP sebagai tersangka,” kata Ahmad M Ali dalam status FB miliknya.
Dalam status FB miliknya tersebut, pihaknya juga mengharapkan untuk aparat penegak hukum supaya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, hal ini terkiat dengan proses hukum dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Ahok.
Kepala Divisi Humas PolriIrjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, gelar perkara terbuk akan dilakukan pada Rabu (16/11/16). Dalam gelar perkara ini juga akan melibatkan beberapa pihak dari eksternal yaitu ada saksi ahli yang telah dihadirkan oleh pelapor maupun terlapor.
Tidak hanya itu, acara terabut juga nantinya akan melibatkan Ombdusman, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hal ini sebagai unsur yang netral dalam melakukan pengawasan.
Sedangkan untuk pihak dari Internal Polri yang akan dihadiri oleh Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang tengah menangani kasus ini. Sehingga hasil dari gelar perkara tersebut nantinya akan disimpulkan oleh penyidik.
Kepala Bareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang nantinya akan melakukan pengumuman hasil gelar perkara pada Rabu (16/11/16), seperti halnya apa yang telah diisyaratkan oleh Ahmad M Ali dalam status FB miliknya.
Sebelumnya, pernyataan yang telah diberikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh adalah akan melakukan evakuasi pencalonan Ahok, hal ini akan dilakukan bila yang telah bersangkutan berstatus tersangka.
baca juga : Presiden Jokowi Didesak Undang FPI ke Istana, Untuk Apa ?