Berita Terkini: Diunggah Pertama Di FB, Video Youtube Gadis Pinrang Dianiaya Sampai Dicopot Bajunya Ini Bikin Viral Di Media Sosial!
Lensaremaja.com – Beredarnya video Youtube yang memperlihatkan kekerasan yang telah dilakukan oleh sekelompok pemuda perempaun, terlihat dalam video tersebut mereka melakukan penyiksaan kepada satu orang pemuda perempuan.
Kepolisian Sektor Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, masih melakukan pengusutan kepada para tersangka yang telah melakukan kekerasan tersebut. Dan korban yang telah marasa takut melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian karena tidak ingin dianiaya kembali.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengungkapkan, kekerasan yang telah dilakukan para pemuda ini terjadi pada 2 November 2016, sekitar pukul 15.00 Wita, berlokasikan di SMP Negeri 5, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua.
Pihak dari kepolisian yang telah mengetahui kejadian tersebut melalui video yang telah tersebar melalui media sosial Facebook (FB), hingga kini diunggah pada video Youtube. Melihat hal tersebut, polisi langsung melakukan penelusuran kepada korban yang telah dianiaya.
Diketahui korban yang bernama Riska (15), dan pelaku dalam penganiayaan yang terlihat pada video Youtube tersebut adalah Sel (16), Ran, dan Nel.Ketiga pelaku ini yang telah memberikan sebuah pukulan kepada korban tersebut.
Frans juga mengatakan, sebelum kejadian tersebut, korban yang telah didatangi pelaku Sel saat berada di rumahnya, dan pada saat itu pelaku mengajaknya untuk keluar dan menemaninya untuk melakukan pemasangan kawat gigi ke dokter.
Akan tetapi, bukan sampai pada tujuan, korban telah dibawa ke tempat terjadinya perkara dalam video Youtube tersebut. Kedatangan korban dengan pelaku sudah ditunggu oleh dua pelaku lainnya pada tempat yang sepi tersebut.
Dan tak lama kemudian, korban yang telah ditendang, di tampak hingga dirinya beberapa kali jatuh ke tanah, dan hal tersebut dilakukan secara beberapa kali oleh pelaku. Dan seorang lainnya yang telah melakukan rekaman kepada penganiayaan yang telah dilakukan tersebut.
Video yang memiliki durasi 11 menit tersebut telah diunggah di media sosial FB, dan tak lama kemudian juga telah diunggah pada video Youtube yang sekarang ini menjadi viral. Dalam video tersebut juga terlihat percakapan dengan berbahas bugis.
Polisi yang mengetahui kasus tersebut datang menemui korban dan orang tuanya. Pihak dari polisi juga telah mengarahkan keduanya untuk melakukan laporan kepada Polsek Duampanua terkait dengan kasus penganiayaan ini.
Frans juga menambahkan, penjempuatan kepada para pelaku tersebut akan dilakukan setelah kasus ini dialihkan ke Unit PPA Polres Pinrang, dan akan melakukan pemeriksaan kepada para pelaku penganiayaan dalam video Youtube tersebut.