Berita Hari Ini: Jika Ujian Nasional Benar Dihapus, Standar masuk Perguruan Tinggi Pakai Apa?
Lensaremaja.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi yang akan melakukan penghapusan kepada Ujian Nasional, hal ini tidak akan merubah penentunan kelulusan dari peserta didik.
Dengan adanya hal ini, Perguruan Tinggi yang akan melakukan pengubahan komponen dalam melakukan seleksi kepada mahasiswa baru, hal ini karena adanya rencana dari penghapusan Ujian Nasional.
Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Warsono mengungkapkan, jika pemerintah jadi dalam penghapusan Ujian Nasional untuk tahun depan, maka seleksi mahasiswa baru dengan jalur SNMPTN juga akan melakukan perubahan.
“Kalau rencana itu terwujud, tinggal kita hapus penilaian tentang nilai UN. Penghapusan bisa dilakukan secara sistemik,” kata Warsono, Selasa (29/11/16).
Pihaknya juga mengatakan, Ujian Nasional SMA/SMK tidak ada kemungkinan untuk didesentralisasi pada provinsi, jika hal tersebut dilakukan maka untuk ukuran dari standartnya sudah berbeda. Sehingga menggunakan ukuran nasional.
Untuk saat ini, Warsono mengaku masih akan menunggu petujuk yang datang dari pemerintah pusat, hal ini untuk mengetahui detail terkait dengan penghapusan Ujian Nasional yang akan dilakukan ini.
“Tidak lama lagi soal UN ini dibahas di rapat terbatas oleh Presiden. Kita menunggu saja,” ujarnya.
Sedangkan, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Moh Nasih mengatakan, dalam rencana untuk pengahapusam Ujian Nasional yang akan dilakukan ini, tidak akan berdampak besar bagi pelaksanaan SNMPTN, karena ketika SNMPTN dilakukan tidak banyak data dari ujian kelulusan tersebut yang masuk.
“Terbitnya nilai UN biasanya terlambat satu hari dengan pengumuman SNMPTN. Bagaimana pakainya?” katanya.
Untuk penilaian yang akan dilakukan pada SNMPTN ini akan mengacu pada perengkingan yang dilakukan pada mata pelajaran yang telah di Ujian Nasional kan. Dengan ini, pihaknya mengatakan kalau akan melakukan pertimbangan kepada akreditasi sekolah.
“Tahun lalu kita menilai setiap SMA/SMK. Kita nilai dengan akreditasi sekolah itu. Akreditasi kita pertimbangkan. Termasuk kuota untuk masing-masing akreditasi ketika di SNMPTN,” tuturnya.
Kata Nasih, Penilaian akreditasi sekolah ini mengacu pada delapan standart sekolah yang akan diberlakukan, yaitu tandar kurikulum, sarana dan prasarana sekolah, standar penilaian pendidikan, standar proses pendidikan dan lain-lain.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengungkapkan,kalau dari beberapa daerah harus siap untuk menerima kebijakan pemerintah yang baru yang akan merencanakan penghapusan Ujian Nasional, tak terkecuali pihaknya akan mengelola SMA/SMK pada 1 Januari mendatang.
baca juga :Berita Hari Ini: Bersyukurnya KPAI Saat Mendikbud Umumkan Hapus Ujian Nasional (UN) !