Berita Hari Ini: Hadir Di Kejagung, Prabowo Komentar Soal Kelanjutan Kasus Ahok !
Lensaremaja.com – Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang telah mengatakan, kalau pihaknya meminta kepada seluruh masyrakat untuk tetap menghargai proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama.
Karena hingga saat ini masih dalam proses hukum yang tengah ditangani di Kejaksaan Agung dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebelumnya berkas kasus Ahok ini sudah dikirimkan oleh pihak Bareskrim Polri kepada Kejagung.
Pihak dari Kejagung sendiriny juga telah menyatakan kalau berkas kasus Ahok tersebut suda dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga dengan ini proses pengadilan akan dilakukan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama ini.
“Saya anjurkan semua pihak, kita berikan kesempatan sistem hukum kita berjalan. Kita harus beri kesempatan, jangan kita tidak beri kesempatan,” kata Prabowo di Jakarta, Kamis (1/12/2016) malam.
Dalam kasus Ahok yang masih mendapatkan penganan proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. sehingga Probowo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, hal ini diharapkan untuk situasi dan kondisi keamanan agar tetap berjalan dengan kondusif.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga rasa aman, damai, bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Kejagung yang telah menyatakan kalau berkas kasus Ahok yang telah diserahakn Bareskrim Polri ini sudah lengkap. Sehingga dengan ini akan segera melakukan persidangan yang akan direncanakan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan kalau proses persidangan terkait dengan kasus Ahok ini, pihaknya menginginkan untuk digelar secara terbuka. Karena hal ini supaya bisa dilihat oleh semua orang.
“Dominan itu tindakan pidana, sehingga tim ini berpendapat kasus ini diselesaikan ditingkat peradilan terbuka yang bisa dilihat semua orang seperti kasusnya Jessica,” kata kapolri kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Pada Kamis (1/12/16), terkait dengan kasus Ahok ini, Bareskrim Polri yang telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, hal ini dilakukan untuk pelimpahan berkas perkara dua ke Kejaksaan Agung. Dan untuk kasus ini proses hukum akan segera dilakukan dipengadilan.
baca juga : Berita Terkini: Inilah Alasan Utama Kenapa Kejagung Tak Tahan Ahok !