Polisi Beberkan Rencana Ahmad Dhani Cs Makar dan Tunggangi Aksi Super Damai 212, Begini Penjelasannya!
Lensaremaja.com – Penangkapan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian pada Jumat (2/12/16) kemarin, penangkapan ini dilakukan kepada 10 orang yang telah diduga memiliki rencana dalam melakukan upaya makar.
Polisi juga telah menilai mereka yang telah dilakukan penangkapan dan juga dimintai keterangan terkait dengan upaya aksi makar tersebut, sehinga dengan ini mereka akan menunggangi aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar.
“Momen 212 itu akan dimanfaatkan, digunakan untuk tujuan mereka,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).
Matinus menjelaskan, sebelumnya Polri dan GNPF-MUI yang sudah melakukan pertemuan terkait dengan aksi demo yang akan dilakukan pada 2 Desember ini, dan telah menemui kesepakatan bersama bahwa dalam aksi ini akan dilakukan dengan damai.
Dalam aksi yang telah dilakukan kemarin itu ada beberapa agenda yang telah dijalani, seperti zikir, istigasah, dan shalat Jumat berjamaah. Sehingga dengan ini, menurut Martinus, aksi yang telah digelar di Monas, Jakarta Pusat tersebut akan dimanfaatkan.
“Nanti akan dimanfaatkan di situ. Kami bersama-sama dengan GNPF-MUI, kami sudah sepakat menyepakati poin-poin apabila ada yang ingin ditunggangi itu kami cegah dulu,” ujarnya.
Penangkapan yang telah dilakukan kepada 10 orang ini, 7 diantaranya sudah dipulangkan, mereka adalah Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet.
Sedangkan 3 orang diantaranya masih dilakukan penahanan, mereka dalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. Sri Bintang yang telah terjerat dengan dugaan makar. Untuk Jamran dan Rizal yang dijerat pasa UU ITE.
Dalam penangkapan yang telah dilakukan ini, salah satunya Ahmad Dhani yang telah menjalani pemeriksaan, hal ini diberikan mengenai dugaan akan melakukan upaya makar di aksi damai 212.
Sebelumnya, Ahmad Dhani yang juga telah ukut dalam jumpa pars yang telah dilakukan di kediaman Rachmawati pada 30 November tersebut. “Ditanya seputar pertemuan jumpa pers 1 Desember, pertemuan di rumah Rachmawati 30 November. Saya ada di situ,” jelasnya.
Pada saat ditanya mengenai kronologi penangkapan yang talah dilakukan kepadanya tersebut. “Kronologi penangkapannya seru kaya PKI-lah,” jawabnya singkat.
Ahmad Dhani juga telah menyakini kalau dirinya tidak akan diperiksa oleh pihak kepolisian untuk kedua kalinya. Karena dia menilai penetapan tersangka kepada dirinya terkesan dipaksakan.