Berita Terkini: Bukan Dihapus, Ujian Nasional Cuma Akan Dikaji Ulang !
Lensaremaja.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang beberapa lalu menyatakan rencana untuk melakukan penghapusan Ujian Nasional (UN). Dalam rencana ini masih akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu di sidang kabinet.
Walau begitu, Wakil Presiden (Wapres) HM Jusuf Kalla yang sudah mengungkapkan pernyataanya atas ketidak setujuan atau menolak, hal ini terkait dengan usulan yang telah datang mengenai moratorium Ujian Nasional.
“Usulan moratorium itu tidak disetujui tapi diminta kaji ulang,” kata Wapres di Jakarta.
Dalam menanggapi hasil sidang peripurna yang telah dilakukan terkait dalam pembahasan Ujian Nasional, Jusuf Kalla yang menyatakan penolakan yang telah dilakukan oleh pemerintahan tersebut karena adanya alasan yang salah satunya adalah UN masih sangat dibutuhkan untuk mutu pendidikan dan juga termasuk dalam pemerataan pendidikan saat ini.
“Tanpa UN bagaimana kita bisa mendorong pendidikan dan apa acuannya antar daerah,” katanya.
Pihaknya juga menilai, kalau Ujian Nasional ini masih sangat diperlukan untuk melakukan pengevaluasian , dan juga menjadikan perbandingan pada beberap negera lain. Hal ini dilakukan karena hampir dari semua negara di Asia telah melakukan penerapan sistem ujian ini seperti halnya di China, India dan Korea.
“Jadi usulan tadi tidak diterima tapi dikaji lebih dalam lagi, untuk memperbaiki mutunya,” tegas Wapres.
Sebelumnya, Mendikbud yang telah mengusulkan tiga pilihan mengenai Ujian Nasional, diantaranya melakukan penghapusan UN pada sistem pendidikan, melakukan penghentian sementara UN mulai 2017, atau dengan menyerahkan teknis pelaksanaan kepada daerah untuk tetap melakukan UN.
Dalam pilihan yang telah diberikan tersebut, khusus untuk opsi pada nomor tiga. Untuk Ujian Nasional yang akan dilakukan pada tingkat pendidikan SMA dan sedrajat akan diserahkan terknis pelaksanaannya kepada pemerintah provinsi.
Sedangkan untuk tingkat SD hingga SMP dan sederajat akan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga opsi yang sudah ditawarkan kepada Presiden Joko Widodo ini masih akan dilakukan pembahasan di dalam rapat kabinet terbatas.
“Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden,” jelas Mendikbud. Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.
baca juga : Berita Hari Ini: Jika Ujian Nasional Benar Dihapus, Standar masuk Perguruan Tinggi Pakai Apa?