Berita Hari Ini: Baru Saja Jadi Ketua DPR RI, Setya Novanto Sudah Akan Di Periksa KPK !
Lensaremaja.com – Ketua DPR RI Setya Novanto yang akan dijadwalkan melakukan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan pada Selasa ( 13/12/16). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan dugaan penggandaan KTP elektronik atau e-KTP pada tahun anggaran 2011-2012.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Setya Novanto sangatlah penting, hal ini berhubungan dengan temuan yang telah ada di KPK pada saat ini yang menyangkut dugaan korupsi.
“Penjadwalan saksi dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi yang sedang disidik,” kata Febri Diansyah, Jakarta, Senin (12/12/2016).
Pihaknya yang masih belum mau mengungkapkan terkait dengan keperluan keterangan yang akan diambil dari Setya Novanto tersebut. Dirinya yang hanya mengungkapkan kalau pemeriksaan yang akan dilakukan ini tidak lepas dari jabatan Setya saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPR.
“Spesifiknya belum dapat kami ungkap. Namun tentu karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu,” ungkap bekas aktivis Indonesia Corruption Watch itu.
Pemeriksaan dilakukan keradn saat proyek e-KTP berjalan, Setya Novanto merupakan ketua Fraksi Golkar di DPR. Keterlibatanya ini pada saat dirinya menjadi mantan Bandahara UmumPartai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, dierinya mengatakan kalau Setyo Novanto tersebut telah ada dalam pegaturan proyek yang memiliki nilai Rp 5,9 triliun. Pada kasu ini KPK juga sudah melakukan penetapan kepada dua tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Sehingga dengan ini, negara telah menerima kerugian yang mencapai Rp 2,3 triliun. Pemenang dalam penggandaan e-Ktp tersebut adalah konsorsiuman Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput, yang telah melakukan pengelolaan APBN berjumlah Rp 6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.
Nazar yang menyebutkan, PT Quadra yang telah dimasukkan dalam peserta konsorsium pelaksana pengadaan, hal ini karena perusahaan itu milik teman Irman sebelum melakukan proyek e-KTP, sedangkan Irman sendiri memiliki masalah dengan BPK.
Sehingga dengan ini perusahaan tersebut telah memiliki permasalahan dan dibereskan dengan cara melakukan pembayaran jasa dengan nilai Rp 2 miliar. Sehingga perisahaan tersebut masuk dalam peserta konsorsium.
baca juga : Berita Hari Ini: Sambutan Positif Ditunjukkan Pada Kembalinya Setya Novanto Di Kursi Ketua DPR !