Heboh, Wanita Berhijab Pegawai Mahkamah Agung Ngamuk dan Cakar Polisi Lalu Lintas!
Lensaremaja.com – Warga Jakarta yang telah dihebohkan dengan salah satu tingka seorang ibu yang melakukan perlawan ketika dirinya hendak ditilang oleh polisi, kemarahan yang telah ditunjukkan oleh ibu-ibu berkrudung pink tersebut telah direkam oleh salah satu warga dan kini menjadi viral.
Dalam rekaman tersebut terlihat ibu ini marah kepada petugas kepolisian, bahkan wanita ini cakar polisi yang sedang dihadapinya dengan tubuh yang lebih besar. Walau demikian, polisi yang mememilih untuk mengalah dan menghindar ketepi jalan supaya tidak mengganggu pengendara lain.
Wanita cakar polisi ini juga mengaku adalah orang yang bekerja sebagai PNS dan bertugas di Makamah Agung. Dirinya yang marah-marah kala polisi yang sedang melakukan penghintian jalannya pada saat itu.
Polisi melakukan penghentian kepada wanita ini lantaran dirinya telah melakukan pelannggaran lalu lintas dengan melewati jalur busway, sehingga dengan hal tersebut, polisi harus melakukan penilangan kepada wanita tersebut.
“Ada masyarakat yang sedang melintas di jalur busway dan situasi lalin padat. Orang tersebut tidak terima ditegur oleh petugas, sambil mengaku kerja di Mahkamah Agung Jakarta,” ungkap AKP Wasiem.
Namun, kasus wanita cakar polisi ini sedang ditangani oleh Satreskrim. Menurut Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur, AKP Wasiem, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (13/12) sekitar pukul 09.00 Wib. Apa yang telah dilakukan wanita tersebut kepada polisi ini juga sempat menjadi tontonan para pengandara yang melintas di depan Santa Maria, Jalan Jatinegara Barat.
Selain wanita cakar polisi, dia juga telah memaki-maki karena merasa tidak terima dengan penilangan yang telah dilakukan kepadanya. Sedangkan pihak MA yang membenarkan bahwa wanita tersebut adalah pegawainya.
Diketahui wanita cakar polisi tersebut bernama Dora Natalia Singarimbun yang bekerja di MA dalam posisi biro perencanaan. “Iya benar. Yang bersangkutan memang kerja di MA, tepatnya sebagai pegawai Biro Perencanaan MA,” terang Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Dirinya juga mengatakan tidak mengenal persis sosok dari Dora yang merupakan wanita cakar polisi tersebut, karena orang yang menjadi pegawai MA berjumlah 31.700 orang. Dia menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh Dora adalah salah satu tindakan yang harus ditanggung sendiri. Karena apa yang telah diperbuat bukan tugas dari Dinas.
“Akan diperiksa apakah yang bersangkutan melanggar ketentuan PP Nomor 53 tentang disiplin pegawai,” ucap Ridwan.
baca juga : Berita Hari Ini: Ibunda Pemeran Video Youtube Hot ‘Lia Chabe Klungkung’ Shock Berat Putrinya Ditangkap !