Berita Terkini: Terancam Diblokir, Bos Bigo Live Ajukan Tawaran ke Menkominfo!
Lensaramaja.com – Menkominfo Rudiantara yang telah mendapatkan rayuan maut dari pendiri sekaligus CEO Bigo Live David Li, hal ini dilakukannya agar layanan yang sudah dilakukan pemblokiran karena berbau p*rnografi ini kembali mendapatkan izin untuk beroperasi kembali di Indonesia.
Rayuan maut yang telah dilakukan oleh pemilik dari aplikasi live streaming yang paling populer saat ini dilekukan langsung kepada Menkominfo, sehingga dengan apa yang telah dilakukan tersebut membuat Rudiantara ini akan melakukan pertimbangan ulang dalam melakukan pemblokiran kepada aplikasi Bigo Live di Indonesia.
“Mereka akan buat perusahaan di Indonesia dan rekrut orang Indonesia untuk manage kontennya. Kita dukung untuk merealisasikannya dan kita tunggu rencana lebih rincinya,” kata Rudiantara, Rabu (14/12/16).
Sebelumnya, Kominfo yang telah melakukan pemblokiran kepada Domain Name System (DNS) milik aplikasi Bigo Live pada beberapa pekan terakhir ini. Ada 10 DNS yang telah tercatat digunakan dalam aplikasi tersebut.
Dari beberapa DNS ini komninfo telah meminta kepada penyedia jasa internet untuk melakukan pemblokiran. Akan tetapi, yang sudah dilakukan pemblokiran hanya sekedar DNS yang ada saja, hal ini belum masuk dalam alamat IP.
Sehingga dengan ini, para pengguna Bigo Live masih dapat melakukan akses kepada aplikasi yang sedang populer ini, namun hal ini ada beberapa pembatasan fitur yang akan diberikan sehingga tidak seperti fitur pada sebelumnya.
Akan tetapi, apa yang telah dilakukan pihak Kominfo ini sudah membuat Bigo Live kelimpungan, hingga pendiri dari aplikasi berbasis live streaming ini melakukan rayuan denga datang langsung ke Indonesia untuk melakukan pertemuan dengan Rudiantara untuk melakukan permohonan pembukaan pemblokiran tersebut.
“Saat ini mereka (Bigo) juga sedang take down (menurunkan) konten-konten nudity yang sebelumnya bisa diakses dari Indonesia. Jika rencana di atas berjalan dan rencana atau metoda penapisan Bigo sudah dianggap memadai, maka Bigo dapat kita normalisasi,” pungkas menteri.
Diketahui, Bigo Live saat ini dapat diakses dengan iOS dan Android. Penyediaan aplikasi milik Ltd asal Singapura ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan live streaming langsung dengan menggunakan smartphone mereka.
Dikabarkan, adanya konten yang berbau p*rnografi pada Bigo Live tak lain dipicu karena untuk melakukan pengumpulan gift dari para pengunjung dalam channel broadcast pemilik akun, sehingga dengan mereka dapat menukarkan gift tersebut dengan uang tunai.