Berita Hari Ini: Hadirkan Munarman, Buni Yani Sebut Aksi Demo Bukan Karena Status FB, Terus?
Lensaremaja.com – Buni Yani yang telah mentakan kalau pihaknya telah diuntungkan dengan salah satu pertanyaan yang telah diungkapkan oleh pemimpin Fornt Pembela Islam (FPI) Munarman dalam persidangan. Karena sebelumnya Munarman yang terlah dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.
Menurut Buni Yani, keterangan yang telah diberikan oleh Munarman telah menegaskan terangan yang telah ditulisnya pada unggahan video Ahok pada akun Facabook (FB) miliknya, yang dinilai tidak memiliki dampak pada penghasutan SARA.
“Saksi fakta tadi mengkonfirmasi bahwa mereka melakukan demonstrasi, Bela Islam dan sebagainya tidak berdasarkan dari caption saya. Yang tiga kalimat (di caption) yang dasarnya saya dijadikan tersangka,” kata Buni Yani di setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Kamis (15/12/2016).
Munarwan yang telah memberikan kesaksiannya dalam persidangan tersebut menyatakan, bahwa tidak adanya kaitannya dengan aksi bela Islam dengan apa yang telah diunggah dalam akun FB milik Buni Yani tersebut.
Buni Yani yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan sangkaan yang telah diberikan kepadanya Pasal 28 ayat 2 UU nomor 11 Tahun 2008, terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dikarenakan keterangan yang telah dituliskan dalam akun FB miliknya dan kemudian mengajukan praperadilan.
“Polisi sangat mengada-ada. Saya dijadikan tersangka itu nggak ada alasannya. Nggak ada alasannya. Sudah tiga saksi bersaksi tidak ada kaitannya orang berdemo dengan saya punya caption. Ini betul-betul kriminalisasi,” ungkapnya.
Dalam keterangan di persidangan yang telah diungkapkan oleh Munarwan tersebut menyatakan, kalau dalam aksi demo yang telah dilakukan pada 4 November dan 2 Desember tersebut tidak berhubungan dengan caption di FB Buni Yani.
Namun aksi tersebut dilakukan lantaran hanya untuk melakukan pendorongan penegakan hukum terhadap Ahok, yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan di Kepulauan Seribu.
“Kita tak sama sekali membahas video Buni Yani. Tidak ada hubungan dan tidak bisa dikait-kaitkan. Aksi kita tidak ada kaitan dengan video yang diunggah Buni Yani,” tegas Munarman dalam persidangan praperadilan tersebut.
baca juga : Berita Hari Ini: Buni Yani Akan Hadapi Sidang Perdana Praperadilan besok !