Berita Hari Ini: Polda Metro Jaya Proses Dugaan penistaan Agama Oleh Habib Rizieq Shihab !
Lensaremaja.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya akan memastikan akan segera melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan terkait dengan dugaan penistaan agama dan ajaran kebencian yang telah disangkakan kepada Ketua Fron Pembela Islam Rizieq Shihab.
“Kami melakukan penyelidikan, memeriksa beberapa saksi, yaitu saksi ahli IT, saksi ahli pidana, dan sebagainya. Kami mengumpulkan semuanya, baru melakukan gelar perkara,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Desember 2016.
Berhubungan dengan proses gelar perkara Rizieq Shihab ini akan dilakukan, Argo yang masih belum bisa memberikan keputusan apakah hal ini akan digelar secara terbuka, seperti halnya yang telah dilakukan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebab, untuk melakukan gelar perkara ini pihaknya masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada para saksi dan juga masih akan melakukan penyelidikan terkait dengan laporan tersebut.
“Kita tunggu saja bagaimana nanti,” katanya.
Sebelumnya diketahui, PP PMKRI yang telah melakukan laporak terhadap Rizieq Shihab pada Senin, 26 Desember 2016. Dalam video yang berdar di media sosial, dirinya yang telah dianggap melakukan penistaan kepada agama Kristen dalam isi ceramah yang telah dilakukannya.
Sedangkan, pada Selasa kemarin, lembaga Student Peace Institute yang juga telah melaporakan Rizieq Shihab terkait dengan beredarnya video ceramah yang sama. Namun, laporan yang telah dilakukan oleh Student Peace Institute ini adalah mengenai dugaan penyebaran ujaran-ujaran kebencian yang telah berpotensi memecahkan kerukunan beragama di Indonesia.
“Ini beda. Yang mendatangi kemarin itu dari PMKRI. Kami berfokus pada ujaran kebencian. Di situ ia jelas mengolok ajaran agama lain. Di situ ia mengatakan, ‘Kalau Tuhan beranak, siapa yang jadi bidannya?’,” kata Doddy Abdallah, selaku orang yang melaporkan di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 27 Desember 2016.
Sekretaris DPD FPI Novel Bamukmin yang membantah kalimat dari Rizieq Shihab ini sebagai penistaan agama yang dilakukannya. Menurutnya, apa yang telah disampaikan tersebut adalah penyampaian kebernaran yang telah disampaikan kepada umat muslim dan menjadi hal dari Rizieq.
Novel menilai, keyakinan agama yang berbeda itu adalah hal yang wajar, sehingga dengan ini dirinya yang masih mempertanyakan rekaman ceramah dari Rizieq Shihab yang sekarang ini telah menyebar ke publik.
“Kita sampaikan argumen untuk umat sendiri, tidak seperti Ahok yang menyampaikan Surat Al-Maidah di depan umat Islam.” Ungkapnya.
baca juga : Berita Hari Ini: Habib Rizieq Dilaporkan Polisi Usai Kena Tudingan Lecehkan Agama Kristen !