Berita Hari Ini: Kapolda Metro Jaya Serius Tangani Laporan Terhadap Rizieq Shihab !

0
209
Share on Facebook
Tweet on Twitter
kapolda-metro-jaya-irjen-m-iriawan
Copyright ©kompas

Berita Hari Ini: Kapolda Metro Jaya Serius Tangani Laporan Terhadap Rizieq Shihab !

Lensaremaja.com – Polda Metro Jaya yang sudah menerima dua laporan yang telah dilakukan oleh masyarakat terkait dengan isi ceramah dari Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam laporan yang telah dilakukan ini, dia telah dituduhkan menghina dan menistakan agama tertentu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengungkapkan, pihaknya untuk kedepannya akan serius untuk menangani kasus yang telah menyangkut nama Rizieq Shibab ini. akan tetapi pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan yang telah dilakukan tersebut sebelum melakukan langkah lebih jauh lagi.

“Kita akan melakukan penyelidikan dulu. Nanti tentu lidiknya seperti bagaimana, baru ada gelar perkara,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 29 Desember 2016.

Iriawan mengatakan, demi untuk penegakan hukum yang berlaku, pihaknya tidak akan pandang bulu. Siapa yang telah melakukan kesalahan atau melanggar hukum yang berlaku maka dirinya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggaranya.

Pihaknya menuturkan, kalau semua orang yang telah melakukan pelanggaran hukum maka harus ditendak tegasi, karena di nagara Indonesia tidak ada orang yang telah dibilang kebal dengan hukum yang berlaku.

“Di Indonesia ini nggak ada yang kebal hukum ya,” tegas.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu masih belum bisa untuk memberikan kepastian terkait dengan penanganan kasus Rizieq Shihab tersebut, apakah akan digerlar seperti halnya kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

habib-rizieq
Copyright ©republika

Karena ini masih menunggu hasil penyelidikannya terhadap kasus yang telah menyangkut nama Rizieq Shihab, kalau hasilnya sudah ditentukan oleh pihak penyidik maka kasus ini akan dilanjutkan untuk melakukan gelar perkara.

“Kita lihat perkembanganya, hasil penyelidikannya. Kalau hasilnya sudah dapat, baru (gelar perkara),” pungkasnya.

Sedangkan untuk dua laporan terkait dengan dugaan penghinaan dan penistaan agama yang telah dilakukan Rizieq Shihab telah diterima oleh pihak dari Polda Metro Jaya tersebut, adalah laporan yang telah dilakukan oleh pihak dari PP PMKRI yang telah dilakukan pada Senin (26/12/16). Sedangkan pada Selasa (27/12/16) laporan juga dilakukan oleh lembaga Student Peace Institute.

baca juga : Berita Hari Ini: Polda Metro Jaya Proses Dugaan penistaan Agama Oleh Habib Rizieq Shihab !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY