Berita Hari Ini: Kebijakan Naikkan Biaya STNK dan BPKB Perlu Dikaji Ulang?

1
694
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ilustrasi-stnk-dan-bpkb
Copyright ©netralnews

Berita Hari Ini: Kebijakan Naikkan Biaya STNK dan BPKB Perlu Dikaji Ulang?

Lensaremaja.com – Pemerintah yang akan menaikan biaya dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pemerintah yang secara resmi akan memberlakukan kenaikan ini pada tanggal 6 Januari 2017.

Kenaikan biaya STNK dan BPKB ini telah diberlakukan kepada kendaraan bermotor seperti roda dua dan roda empat. Namun , kebijakan untuk menaikkan biaya ini yang mencapai dua hingga tiga kali lipat diminta untuk pengajian ulang.

Salah satu pengamat politik dan pemerintahan di Universitas Padjajaran, Idil Akbar mengungkapkan, dengan adanya kebijakan kenaikan biaya STNK dan BPKB yang telah dilakukan pemerintah ini, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan terkait dengan hal ini.

Alasan dari masyarakat ini perlu mengerti penjelasan dari kenaikan biaya STNK dan BPKB ini, karena kata dia, kenaikan biaya tersebut sangatlah terbilang tinggi, hingga mencapai dua sampai tiga kali lipat dari biaya yang sebelumnya telah dikelauarkan oleh masyarakat.

Sehinngga dengan ini pemerintah harus transparansi dengan adanya kenaikan biaya STNK dan BPKB ini, sehingga masyarakat menjadi mengetahui apa yang menjadi dasar alasan dari kebijakan yang akan dikelauarkan ini.

“Menurut saya secara prinsip kenaikan pengurusan STNK dan BPKB perlu dikaji ulang, terutama perlunya transparansi untuk apa kenaikan tersebut diberlakukan,” ujar‎ Idil melalui telepon, Selasa (3/1/16).

bpkb-dan-stnk
Copyright ©bangkit

Pihaknya juga telah menilai, kalau pelayanan dan pengurusan dalam STNK dan BPKB hingga saat ini masih terdapat beberpa persoalan. Sehingga dengan persoalan tersebut telah membingungkan kepada masyarakat.

Seharusnya, kata dia, pemerintah terlebih dahulu melakukan tindakan untuk mengatasi persoalan yang selama ini terjadi, dengan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sehingga dengan itu semua masyarakat yang akan melakukan pengurusan STNK dan BPKB ini tidak merasa bingung, dan mereka telah diberikan pelayanan yang mudah dan nyaman untuk dirasakan dalam pengurusan surat-surat kendaraan tersebut.

Jikan kondisi tersebut tercapaim dan juga beberapa persoalan teratasi dengan baik, maka masyarakat sudah tidak memiliki beberapa alasan dengan adanya kenaikan biaya STNK dan BPKB yang akan diberlakukan ini.

“Jika kondisi ideal seperti ini sudah tercapai saya yakin masyarakat tidak punya alasan untuk menolak kenaikan tersebut,” tuturnya.

baca juga : Berita Hari Ini: Kenaikan Biaya STNK Selamatkan Kekuasaan Jokowi?

1 COMMENT

  1. Sebetulnya rakyat tdk keberatan dg kenaikan apapun, krn tdk dpt melakukan perlawanan serta demi kepentingan negara, tpi mbok yao, jgn dikorup, jgn untuk memfasilitasi dirinya sendiri, sementara rakyat tetap susah. Jumlah kendaraan dan pajak njomplang, korupsinya ditata supaya g kentara. Podo g wedi mati, haadeuuh….!

LEAVE A REPLY