Berita Hari Ini: Mulai Bulan Januari Ini, 5 Rumah Sakit Swasta Di Mataram Ini Tak Layani BPJS Kesehatan Lho, Kenapa?
Lensaremaja.com – Mulai 1 Januari 2017, beberapa rumah sakit (RS) yang ada di Mataram ini telah menyatakan diri untuk tidak lagi melakukan kerja sama dengan pihak dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Sehingga dengan ini, para pasien BPJS Kesehatan yang sudah tidak bisa memberlakukan kredit kepada klaim premi pada beberapa RS di Mataram ini. Mereka juga tidak akan mendapatkan pelayanan dengan menggunkan jaminan sosial tersebut.
Mengenai keputusan untuk tidak kerjasa sama lagi dengan pihak BPJS yang telah dilakukan oleh beberapa rumah sakit di Mataram, juga telah diungkapkan oleh pihak dari Kanit MPKR BPJS cabang Mataram, dr. Kristandono.
Pihaknya membenarkan pada tahun ini sudah tidak ada ikatan kersama dengan pihak BPJS Kesehatan yang telah dilakukan oleh beberapa rumah sakit di Mataram. Hal ini karena pada setiap tahun ada MoU, pada tahun ini rumah sakit swasta tersebut tidak mengajukannya.
‘’Iya benar karena untuk kerjasama ini kan tentu ada MoU pertahun, nah mulai tahun ini mereka tidak mengajukan,” ujarnya, Selasa (3/1/16).
Ada lima rumah sakit yang telah tidak dengan tidak melakukan pengajuan MoU pertahunnya, sehingga dengan ini menyatakan untuk memtuskan kerja sama dengan pihak dari BPJS kesehatan pada tahun ini. Rumah sakit tersebut diantaranya adalah RS Islam Siti Hajar Mataram, RS Risa Sentra Medika Mataram, RS Harapan Keluarga Mataram, RS Biomedika Mataram, dan RS St. Antonius Ampenan.
’Jika mereka ingin mengajukan kerjasama kembali tentu ada prosedur dan beberapa tahapan untuk penilaian ulang,” jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut, masyarakat yang telah menjadi perserta JKN-KIS BPJS Kesehatan ini tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, karena masih ada beberapa dari rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS.
Salah satunya perserta BPJS Kesehatan tetapi bisa diklaim mendapatkan pelayanan pada beberapa rumah sakit di Mataram, diantaranya RSU Provinsi NTB, RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB, RSU Kota Mataram, RSUD Patut Patuh Patju Lombok Barat, RSUD Tanjung Lombok Utara, RS Tk. IV Wirabhakti, RS Bhayangkara, serta RS Khusus Ibu dan Anak Permata Hati Mataram.
‘’Untuk yang swasta bisa dilakukan mulai per tanggal 5 Januari mendatang,” katanya.
baca juga : Berita Hari Ini: Novitasari Dibikin Kaget Bukan Main Saat Harus Tanggung Biaya BPJS Kesehatan Siluman !