Berita Hari Ini: Pemerintahan Jokowi Dinilai Lucu Saat Tetapkan Tarif STNK !
Lensaremaja.com – Sikap dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah mempertanyakan terkait dengan kenaikan signifikasn di tarif penerbitan Surat Tanda Motor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bemotor (BPKB), akan tetapi hal ini telah dianggap lucu.
Pendapat yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan kenaikan tarif STNK hingga tiga kali lipat ini telah dianggap membani masyarakat pun telah dikritik. Sikap Presiden itu lucu,” ujar Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan pada keterangan tertuliskanya, Kamis (5/1/17).
“Bukankah kenaikan tarif tersebut diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terbit 6 Desember 2016 yang sudah pasti ditandatangani Presiden sendiri? Kecuali kalau Presiden tidak tanda tangan maka bolehlah mempertanyakan,” tambahnya.
Sehingga dengan adanya hal tersebut, kata dia, adalah salah satu pembuktian dari adanmya missmangement dari dalam pemerintahan, “Tidak aneh jika urusan kenaikan biaya pengurusan kenderaan, BPKB, dan STNK, antara Kemenkeu dan Polri saling lempar tanggung jawab,” katanya.
Sehingga dengan ini, pihaknya yang telah menyarankan kepada Jokowi untuk segera meluruskan adanya polemik di masyarakat terakit dengan adanya kenaikan tarif STNK dan BPKB. Pihaknya menilai, seharusnya kenaikan ini lewat PP Nomor 60 terkait dengan Jenis dan Tarif PNBP.
Sehinggan, artinya kata Heri, mengenai tarif STNK dan BPKB ini dominannya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemenkeu. “Sepertinya mudah melacaknya, tapi kok jadi saling melempar? Harus dikatakan bahwa mekanisme tarif final, itu pasti melalui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terangnya
Pihaknya mengtakan, kalau Presiden seharusnya melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak yang terkait dengan kenaikan tarif STNK dan BPKB tersebut. Dirinya juga telah mengingatkan pemerintah sebelum mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan diambil harus terlebih dahulu melihat situasi ekonomi dan kemampuan dari masyarakat.
“Kalau seperti sekarang, kan jadi lucu sekali,” katanya.
Hari juga mengatakan, supaya pemerintah menghentikan beberapa hal yang telah membuat gaduh dan membingungkan masyarakat. Terkait dengan kenaikan tarif STNK dan BPKB hingga tiga kali lipat ini.
Pihaknya mengungkapkan kalau Presiden segara mengambil langkang konkret, dengan cara melakukan pemanggilan kepada Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan Polri untuk mengadakan rapat terbatas terkait dengan adanya polemik kenaikan tarif STNK dan BPKB ini.
“Kalau perlu tampilkan ke publik mekanisme perhitungan tarifnya,” katanya.
baca juga : Berita Hari Ini: Istana Jelaskan Bahwa Tak Ada Kenaikan Pajak STNK, Yang Naik Adalah . .