Kenakan Topi dan Masker, Anas Urbaningrum Jalani Pemeriksaan KPK !
Lensaremaja.com – Anas Urbaningrum yang telah mendapatkan panggilan dari penyidik KPK, pemanggilan ini dilakukan dalam hal pemeriksaan dirinya sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi penggandaan proyek e-KTP.
Ketika tiba di KPK, pihaknya tidak banyak bicara setelah beberapa wartawan memberikan pertanyaan. Setelah datang Anas Urbaningrum yang langsun bejalan masuk kedalam gedung KPK untuk mejalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya Anas Urbaningrum ini telah tiba pada Gedung KPK, di Jakan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/17) sekitar pukul 14.58 Wib. Dirinya yang telah berpakaian dengan menggunakan kemeja putih dan juga mengenakan sebuah topi dan juga maker.
“Entar ya, entar,” kata Anas setalah beberapa wartawan memintanya untuk melakukan pelepasan topi dan juga masker tang dipakainya.
Pihak KPK melakukan pemanggilan kepada Anas Urbaningrum ini untuk dimintai keterangan yang akan dilakukan penyidik. Keterangan tersebut terkait Sugiharto yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, penyidik juga telah melakukan pemanggilan kepada Setya Novanto, pemangilan yang telah dilakukan juga sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dengan hal yang sama.
Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, Setya Novanto mengatakan, kalau pihak penyidik ingin mengkonfirmasi terkait dengan beberapa hal yang kurang dalam pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Nama Novanto dan Anas Urbaningrum diketahui sering muncul dari ‘nyanyian’ Nazaruddin. Dirinya yang telah menduga kalau dua orang tersebut ada kaitannya dengan dugaan permainan dalam penggandaan e-KTP.
Pihaknya juga telah mengatakan beberapa nama yang berkaitan dari eksekutif hingga legislative. Novanto yang disebutkan juga telah menerima fee dari preyek tersebut, proyek e-KTP yang telah berlangsung pada periode 2011-2014.
Pada saat itu, Novanto yang telah sibutkan masih menjabat sebagai Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR. Akan tetapi, pada saat KPK melakukan pemanggilan dirinya pada Selasa (13/12/116).
Pihaknya telah membantah terkait dengan adanya aliran dana yang telah diterimannya terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. “Itu tidak benar. Ya, itu nggak benar,” kata Novanto saat itu. Kata Novanto.
Dalam kasus ini, pihak penyidik KPK telah menetapkan dua tersangka, mereka adalah eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.
baca juga : Berita Hari Ini: Baru Saja Jadi Ketua DPR RI, Setya Novanto Sudah Akan Di Periksa KPK !