Berita Hari Ini: Selama 15 Jam Sidang, Jaksa Akui Puas Ahok Tak Ingkari Kalimat di Kepulauan Seribu !
Lensaremaja.com – Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama denga terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlah berjalan sekitar kurang lebih selama 15 jam. Sidang tersebuat telah di lakukan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/17).
Sidang Ahok tersebut terlah dimulai pada pukul 09.00 Wib, dari beberapa agenda sidang yang telah dilakukan pada saat itu, seperti hanya mendengarkan keterangan saksi, hingga akhirnya sidang telah berakhir sekitar pukul 23.50 Wib malam.
Ketua tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengungkapkan, kalau dalam sidang lanjutan yang juga terkait dengan kasus dugaan penistaan agama ini, masih akan menghadirkan beberapa saksi dari pihak pelapor.
Hal ini karena ada salah satu pelapor yang telah menjalani pemeriksaan hari ini, namun pemeriksaan tersebut masih belum selesai dilakukan. Dan masih menunggu ada saksi lain dari pihak pelapor yang telah diajukan.
“Yang saksi terakhir masih lanjut. Baru nanti yang lain, baru rembuk tim penuntut umum, mana yang dihadirkan. Apakah masih pelapor lagi ditambah saksi lain,” kata Ali usai sidang kepada wartawan.
Ali menilai, kalau dalam sidang Ahok selanjutnya yang di jadwalkan akan dilakukan pada tanggal 17 Januari 2017 di tempat yang sama, yaitu Auditorium Kementerian Pertanian. Dengan menjalankan beberapa agenda sidang yang juga sidah di siapkan.
Dia mengatakan, sidang lanjutan Ahok tersebut nantinya akan beragendakan mendengarkan beberapa keterangan saksi yang telah dihardirkan dalam sidang dari pihak pelapor. Agenda ini masih tetap sama dengan sidang yang telah digelar kemarin Selasa (10/1/17).
Pada saat ditanyai oleh para wartawan setelah sidang kemarin, Jaksa Ali mengatakan kalau dirinya merasa puas dengan jalannya sidang tersebut. Kepuasan ini dirasakannya karena dirinya mengatakan kalau persidangan tersebut mencapai target.
“Kalimat di Pulau Seribu tidak diingkari (oleh Ahok). Yang lain-lain bukan substansi,” katanya.
Sedangkan menurut keterangan yang telah diberikan oleh Pengacara Ahok, dalam sidang selanjutnya jaksa akan melakukan penghadiran dua penyidik Bareskrim yang telah melakukan penanganan dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
baca juga : Berita Hari Ini: Ahok Lontarkan Poin Keberatan Ini Untuk Saksi Burhanudin !